Minggu, 08 Agustus 2010

MENENTUKAN ARAH KIBLAT

Menentukan Arah Kiblat Lewat Internet

Masyarakat bisa memperhitungkan arah kiblat lewat layanan satelit di www.qiblalocator.com.

JUM’AT, 6 AGUSTUS 2010, 05:02 WIB

VIVAnews - Masyarakat tidak perlu panik menanggapi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengoreksi arah kiblat. Masyarakat bisa dengan mudah memanfaatkan teknologi penentuan arah kiblat yang bisa diakses melaluiwww.qiblalocator.com.

Demikian disampaikan Peneliti Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Thomas Djamaludin, dalam acara ‘Diseminasi Arah Kiblat dan Penentuan Awal Ramadan’, di Kantor Lapan Bandung, Kamis, 5 Agustus 2010.

Menurutnya, arah kiblat tak pernah berubah, termasuk pengaruh gempa yang menggeser lempengan bumi. “Keresahan arah kiblat dipicu sejarah, di mana dahulu publik dihadapkan pada kesulitan penentuan arah kiblat karena ilmu pengetahuan dan teknologi saat itu belum dapat digunakan untuk memastikan posisi tempat,” kata Thomas Djamaludin di Bandung,

Dahulu, orang menggunakan logika untuk menentukan kiblat. Posisi Indonesia berada di timur Kabah sehingga kiblat menghadap ke barat. Saat ini, teknologi telah berkembang pesat dan mempermudah manusia untuk menentukan arah kiblat dengan benar.

Kini, masyarakat bisa dengan mudah memperhitungkan arah kiblat dengan layanan satelit di www.qiblalocator.com. Cukup ketik lokasi Anda. Setelah citra satelit memunculkan titik lokasi Anda, ikuti garis merah sebagai arah kiblat yang benar.

Peneliti matahari dan antariksa LAPAN, Abdul Rachman, menambahkan, ada juga dua cara sederhana untuk menentukan arah kiblat yakni dengan menggunakan teori sudut dan teori bayangan. Dua kali setahun matahari tepat berada di atas Kabah dan saat itu matahari berada di arah kiblat.

“Pada tanggal 28 Mei pukul 16.18 dan 16 Juli pukul 16.27. Tekniknya menggunakan tiang tegak di atas papan datar,” ujar Rachman.

Laporan: Iwan Kurniawan| Bandung

Jumat, 23 Juli 2010

Tinjauan Medis, Dzikir Dapat Hilangkan Nyeri

Berdzikir sejak dulu dikenal sebagai wahana mendekatkan diri kepada Allah. Kini dokter spesialis saraf dari rumah sakit Satyanegara, Sunter, Arman Yurisaldi Saleh, mengungkapkan, dzikir mampu menyehatkan saraf. Hal itu terbukti setelah ia melakukan penelitian terhadap pasien-pasien yang ia tangani. Ternyata pasien yang suka berdzikir mengalami perbaikan lebih cepat dibandingkan pasien yang tidak suka berzikir.

Misalnya, beberapa pasien yang mengalami gangguan saraf, seperti penderita alzheimer dan stroke, akan membaik kondisinya setelah membiasakan dzikir dengan mengucapkan kalimat tauhid laa ilaaha illallah dan kalimat istigfar astaghfirullah.

Menurutnya, setelah ditinjau dari sudut ilmu kedokteran kontemporer, pengucapan laa ilaaha illallah dan astaghfirullah dapat menghilangkan nyeri dan bisa menumbuhkan ketenangan serta kestabilan saraf bagi penderita. Sebab, dalam kedua bacaan dzikir tersebut terdapat huruf jahr yang dapat mengeluarkan CO2 dari otak.

Arman menemukan dalam kalimat laa ilaaha illallah terdapat huruf jahr yang diulang tujuh kali, yaitu huruf lam, dan astaghfirullah terdapat huruf ghayn, ra, dan dua buah lam sehingga ada empat huruf jahr yang harus dilafalkan keras sehingga kalimat dzikir tersebut akan mengeluarkan karbondioksida lebih banyak saat udara diembuskan keluar mulut.

Dan CO2 yang dikeluarkan oleh tubuh tidak memengaruhi perubahan diameter pembuluh darah dalam otak. Sebab, bila proses pengeluaran CO2 kacau, maka CO2 yang ke luar juga kacau sehingga menyebabkan pembuluh darah di otak akan melebar berlebihan ketika kadar CO2 di dalam otak menurun.

Sehingga, ungkap Arman, dilihat dari tinjauan ilmu saraf, terdapat hubungan yang erat antara pelafalan huruf (makharij al-huruf) pada bacaan dzikir dengan aliran darah pernapasan ke luar yang mengandung zat CO2 (karbondiokida) dan proses yang rumit di dalam otak pada kondisi fisik atau psikis seseorang.

Efeknya, ketika seseorang melakukan zikir secara intens dan khusyuk seraya memahami artinya, pembuluh darah di otak akan membuat aliran karbondioksida yang ke luar dari pernapasan menjadi lebih banyak. Kadar karbondioksida dalam otak pun akan turun secara teratur. Dengan begitu tubuh akan segera menunjukkan kemampuan refleks kompensasi.

‘‘Saya sering menyaksikan terjadinya perubahan yang cukup besar ke arah penyembuhan pada pasien-pasien yang terbiasa berdzikir dengan khusuk dibanding pasien yang tidak pernah berdzikir meskipun keduanya memiliki gejala penyakit yang sama,” ungkap Arman.

''Sebagai seorang dokter spesialis saraf, nyaris setiap hari saya bertemu dengan pasien mengeluhkan rasa nyeri atau sakit di kepalanya, atau keluhan-keluhan lain yang berhubungan dengan gangguan jaringan saraf,'' lanjutnya.

''Alhamdulillah, lewat buku Berdzikir untuk Kesehatan Saraf (Zaman: 2010), saya berhasil mengungkap keajaiban dzikir tersebut terhadap kesehatan serta penyembuhan penyakit saraf yang sering diderita pasien, seperti nyeri (nyeri kepala tipe tegang, migren, fibromialgia, nyeri sendi, nyeri neuropati akibat kencing manis kronis, nyeri pinggang akibat iritasi akar saraf atau saraf terjepit), lumpuh karena stroke, depresi pascastroke, gangguan pikiran dan emosi, serta gangguan tidur (insomnia),” tuturnya sambil menunjukkan buku yang akan diseminarkan di Makassar akhir Juli tahun ini. (rpb/Fani)

Selasa, 29 Juni 2010

milah ibrahim

CIREBON (Arrahmah.com) - Ajaran Millah Ibrahim (MI) yang kini berkembang di Kota Cirebon, terindikasi menyimpang dari ajaran Islam karena mengakui adanya nabi dan rasul sesudah Nabi Muhammad SAW. Namun, untuk memastikannya, harus menunggu fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

"Indikasi penyimpangan memang ada. MUI Pusat yang nantinya mengeluarkan fatwa apakah MI sesat atau tidak," kata Ketua MUI Kota Cirebon, Machfud usai menggelar rapat antara pengurus MUI, Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI), dan tiga orang anggota MI, Selasa (22/12).

Dalam rapat yang dilaksanakan di Islamic Centre Cirebon (ICC) ini, pengurus MUI melakukan klarifikasi atas bukti-bukti tertulis mengenai ajaran MI. Bukti-bukti ini antara lain berupa buku yang berisi tentang keyakinan MI akan adanya rasul setelah Nabi Muhammad SAW.

Selain itu, MI juga tidak meyakini sunnah rasul (ingkar sunah) dan hanya berpedoman pada Al-Quran. Ajaran MI juga membolehkan para pengikutnya untuk tidak shalat Jumat. Jika pun shalat Jumat, maka tempatnya tidak harus di masjid.

Sementara itu, salah seorang anggota MI, Mamat, mengakui kebenaran isi dari buku tersebut. Namun, dia mengaku masih awam mengenai ajaran tersebut. "Jika kami memang salah, maka kami minta dibimbing," tutur Mamat.

Dia mengatakan, untuk memperoleh keterangan lebih jelas mengenai ajaran MI, sebaiknya ditanyakan langsung kepada pimpinan MI, Djubaedi Djawahir. Dia pun berjanji akan mengagendakan pertemuan antara Djubaedi dengan pengurus MI.

Dalam pertemuan itu, Djubaedi tidak hadir karena bertempat tinggal di Cirasac, Kabupaten Kuningan.

Machfud menyatakan, akan menggelar sidang fatwa internal untuk membahas hal tersebut. Dia mengungkapkan, hasil dari sidang itu selanjutnya akan dijadikan rekomendasi yang dikirimkan kepada MUI Pusat.

"Hasil dari sidang itu selanjutnya akan dijadikan rekomendasi yang dikirimkan kepada MUI Pusat," ujarnya.

Sebelumnya, puluhan massa dari FUI dan Jama'ah Anshori Tauhid (JAT) menggerebek kelompok pengajian Millah Ibrahim (MI), Ahad (21/12), sekitar pukul 22.00 WIB. Penggrebekan itu dilakukan di sebuah rumah di Jalan Arya Kemuning Kota Cirebon.

Massa menuding, kelompok MI sesat karena mengaku ada nabi lain setelah Muhammad SAW. Massa juga menuding kelompok MI meyakini pimpinan mereka yang bernama Djubaedi Djawahir sebagai nabi.

Tak hanya itu, massa juga menduga kelompok MI telah menghalalkan sejumlah jenis makanan yang diharamkan dalam Islam. Selain itu, kelompok MI juga membolehkan para anggotanya untuk menunaikan shalat Jumat kapan saja.

Kelompok MI pun menolak tuduhan tersebut. Karenanya, pihak FUI dan JAT kemudian meminta dilakukan sumpah mubahalah terhadap Ketua DPD Millah Ibrahim, Wiryad.

Dalam sumpah itu, jika pelakunya sampai berbohong, maka pelaku dan anak serta istrinya akan terkena musibah. Wiryad pun mengikuti sumpah tersebut.

Ketegangan itu mereda setelah Kasat Intel Polres Kota Cirebon, AKP Singgih, datang ke lokasi. Dia meminta agar masalah tersebut dibahas oleh MUI dan Badan Koordinasi Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem).

Beberapa tahun lalu, tepatnya 2007, umat Islam digegerkan munculnya aliran sesat Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang meyakini Ahmad Moshaddeq, pendiri dan pemimpin aliran ini sebagai nabi dan rasul.

Aliran ini tidak mengakui Rasululloh SAW sebagai Nabi dan Rasul terakhir. Bahkan, dalam syahadat mereka, tidak mengikutsertakan nama Rasululloh SAW.

Walau jelas sesatnya, pemimpin Alqiyadah Alislamiyah yang bergelar Al Masih Al Maw’ud tetap tidak mau dikatakan sesat. “Saya tidak membawa agama baru, saya hanya menggenapkan nubuat Allah dalam Al-Qur’an, seperti halnya Muhammad menggenapkan ajaran Isa dan Musa,” kata Moshaddeq saat bertandang ke Kantor Majalah Tempo, Kamis (18 Oktober 2007) siang.

Namun akhirnya pada 4 Oktober 2007, MUI mengeluarkan fatwa sesat terhadap Al-Qiyadah karena tidak mewajibkan shalat lima waktu kecuali shalat malam. “Aliran ini dianggap sesat dan menyesatkan,” kata Ketua MUI KH Ma’ruf Amin yang didampingi Ketua Komisi Fatwa KH Anwar Ibrahim, Ketua Komisi Pengkajian dan Pengembangan MUI H. Utang Ranuwijaya.

Dari kesamaan isu yang diusung, yaitu mengangkat pemimpinnya sebagai nabi dan rasul, adakah hubungan antara Millah Ibrahim dengan al-Qiyadah al-Islamiyah? Tunggu penelusuran kami selanjutnya. (voa-islam/arrahmah.com)

Jumat, 07 Mei 2010

Membongkar Kesesatan Doraemon, Dragon Ball, dan Sincan

Membongkar Kesesatan Doraemon, Dragon Ball, dan Sincan

Anak-anak ibarat 'kertas putih' yang dapat dituliskan apa saja pada dirinya. Pada masa anak-anak, apa saja yang dilihat dan didengar dapat membekas di dalam sanubarinya yang masih polos, jika telah terukir di dalam hatinya, akan tergambar dan tersalurkan jika kelak mereka menjadi dewasa.

Tidak dipungkiri lagi, banyak beredar kisah-kisah menarik yang dikemas sedemikian rupa agar disukai anak-anak; kebanyakannya termasuk kisah-kisah fiktif yang dibumbui dengan cerita-cerita kebohongan, syirik, kebobrokan akhlaq, dan gambar bernyawa.

Walhasil, kita dapat melihat betapa banyak anak-anak muslim yang lebih mengenal tokoh-tokoh fiktif hasil produksi orang-orang kafir daripada mengenal tokoh-tokoh muslim, seperti para sahabat, dan ulama’ Salaf; betapa banyak anak-anak muslim yang menghafal cerita-cerita khurafat dibandingkan kisah-kisah penuh ibroh (pelajaran) yang telah diceritakan dan diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam.

Ketika anak-anak bergerombol di depan televisi tak ada satu orang tua pun yang bergeming dan prihatin sikap anak-anaknya. Padahal apabila kita perhatikan, maka nasib anak-anak kita berada dalam kondisi memprihatinkan. Bagaimana tidak, sementara film-film kartun tersebut mengajarkan kepada mereka pelanggaran-pelanggaran syariat Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam.

Tulisan yang ada di depan Anda ini akan membongkar kesesatan, dan penyimpangan beberapa film kartun yang paling populer di tengah-tengah masyarakat yang menyesatkan dan meninabobokkan cikal bakal umat ini.

• Doraemon si Boneka Ajaib

Konon kabarnya, Doraemon bisa pergi menjelajah di masa lalu dan di masa yang akan datang. Katanya, ia dapat mengadakan sesuatu yang belum ada menjadi ada dengan “kantong ajaibnya”. Dalam kartun, ia digambarkan sebagai tempat untuk dimintai segala sesuatu yang ghaib oleh temannya. Lihatlah bagaiman film kartun tersebut betul-betul menyimpang dari aqidah.

Segala sesuatu telah ditetapkan waktu dan ajalnya oleh Allah Ta’ala. Makhluk tak mampu mengatur waktu sekehendaknya, baik itu memajukannya atau mengundurkannya. Makhluk tak akan mampu menyebrang dari zaman kekinian menuju zaman lampau atau sebaliknya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ

“Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu. Maka apabila telah datang waktunya, mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS. Al-A’raaf: 34)

Kartun Doraemon telah mengajarkan aqidah (keyakinan) batil dalam benak anak-anak kita tentang adanya makhluk yang memiliki kemampuan yang menyamai Allah Ta’ala.

Kartun Doraemon telah mengajarkan aqidah (keyakinan) batil dalam benak anak-anak kita tentang adanya makhluk yang memiliki kemampuan yang menyamai Allah Ta’ala. Makhluk ini digambarkan mampu mengadakan segala sesuatu yang belum ada menjadi ada. Padahal telah paten dalam Al-Qur’an dan Sunnah bahwa tak ada makhluk yang mampu melakukan segala sesuatu yang ia kehendaki, karena itu semua ada dalam kekuasaan Allah; itu hanyalah sifat yang dimiliki Allah. Dia berfirman,

وَلَكِنَّ اللَّهَ يَفْعَلُ مَا يُرِيدُ

"Akan tetapi Allah berbuat apa yang dikehendaki-Nya." (QS. Al-Baqarah: 253)

إِنَّ رَبَّكَ فَعَّالٌ لِمَا يُرِيدُ

"Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pelaksana terhadap apa yang dia kehendaki." (QS. Huud: 107)

Tak terasa si Doraemon pun mengajari anak kecil untuk meminta dan berdoa kepada selain Allah dalam perkara yang tak mampu dilakukan oleh seorang makhluk, hanya bisa dilakukan oleh sang Khalik, Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Allah berfirman,

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا

“Dan Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyeru (berdoa) kepada seseorangpun di dalamnya di samping Allah.” (QS. Al-Jin:18 )

Abu Abdillah Al-Qurthubiy rahimahullah berkata, “Firman Allah ini adalah celaan bagi orang-orang musyrikin saat mereka berdoa kepada selain Allah di samping Allah di Masjidil Haram. Mujahid berkata, “Dulu orang-orang Yahudi dan Nashrani, jika masuk ke gereja dan kuil mereka, maka mereka mempersekutukan Allah (dalam beribadah). Maka Allah memerintahkan Nabi-Nya, dan kaum mukminin agar mereka memurnikan doanya hanya kepada Allah jika mereka masuk ke semua masjid.” (Lihat Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an: 19/21)

Doraemon mengajari anak kecil untuk meminta dan berdoa kepada selain Allah dalam perkara yang tak mampu dilakukan kecuali oleh sang Khalik.

• Dragon Ball

Cerita dalam film ini banyak mengandung unsur kebatilan, seperti adanya penyembahan dewa-dewa seperti Dewa Emperor, Dewa Bumi, Dewa Gunung, Dewa Naga, dan lain-lain. Keyakinan ini seluruhnya berasal dari agama Budha, Hindu dan Shinto yang penuh dengan kebatilan dan kesesatan, sementara Allah hanyalah meridhai Islam sebagai agama yang benar.

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ

"Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam." (QS. Ali Imran: 19)

Mufassir ulung, Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Firman Allah Ta’ala tersebut merupakan pengabaran dari-Nya bahwa tak ada agama di sisi-Nya yang Dia terima dari seorang pun selain Islam, yaitu mengikuti para Rasul dalam perkara yang mereka diutus oleh Allah dengannya dalam setiap zaman sampai mereka (para rasul itu) ditutup dengan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam yang telah menutup semua jalan menuju kepada-Nya, selain dari arah Muhammad. Barangsiapa yang setelah diutusnya Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam menemui Allah dengan suatu agama yang tidak berdasarkan syari’atnya, maka agama itu tak akan diterima.” (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim: 1/471)

Jadi, agama apapun selain Islam, seperti agama Buddha, Hindu, Shinto, dan lainnya, semuanya tak akan diterima oleh Allah, dan pelakunya akan merugi, karena kekafiran dirinya. Allah Ta’ala berfirman, "(artinya) Barangsiapa mencari agama selain agama islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron: 85 )

Seorang Imam Ahli Tafsir, Abul Fadhl Mahmud Al-Alusiy rahimahullah berkata dalam menafsirkan ayat ini, “Allah Ta’ala menjelaskan bahwa barangsiapa yang –setelah diutusnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memilih selain syari’at beliau, maka agama itu tak akan diterima darinya. Sedangkan diterimanya sesuatu adalah diridhainya, dan diberikannya balasan bagi pelakunya atas perbuatan itu.” (Lihat Ruh Al-Ma’aniy: 3/215)

Jika kita telah mengetahui kebatilan agama selain Islam, maka tak layak bagi kita dan anak-anak kita untuk berbangga, meniru, dan memuji orang-orang kafir itu, dan gaya hidup mereka, apalagi sampai memilih agama mereka sebagai pedoman hidup!! Jauhkanlah anak-anak kita dari orang-orang kafir, jangan sampai mereka bangga dengan orang-orang kafir. Bersihkanlah mulut dan telinga mereka dari istilah-istilah orang-orang kafir, dan paganisme dengan jalan membersihkan rumah kita dari benda pembawa petaka (televisi) yang berisi tayangan yang mendangkalkan, bahkan menghanguskan agama. Kita harus baro’ (berlepas diri) dari orang-orang kafir, dan sembahan-sembahan mereka,

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآَءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ

“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan Dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu, dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.” (QS. Al-Mumtahanah: 04)

Ayat ini mengajarkan kepada kita agar punya pendirian terhadap orang-orang kafir. Kita harus tegas dalam menampakkan keyakinan kita. Jangan malah kita yang bangga dan tertipu dengan kekafiran mereka, karena hanya sekedar kemajuan semu yang mereka capai di dunia ini.

Allah Ta’ala berfirman,

لَا يَغُرَّنَّكَ تَقَلُّبُ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي الْبِلَادِ مَتَاعٌ قَلِيلٌ ثُمَّ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمِهَادُ

“Janganlah sekali-kali kamu terperdaya oleh kebebasan orang-orang kafir bergerak di dalam negeri-negeri. Itu hanyalah kesenangan sementara, kemudian tempat tinggal mereka ialah Jahanam; dan Jahanam itu adalah tempat yang seburuk-buruknya.” (QS. Ali Imran: 196)

Imamul mufassirin, Abu Ja’far Ath-Thabariy rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala Dzikruh melarang Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam agar jangan tertipu dengan bergerak (bebas)nya orang-orang kafir di negeri-negeri, dan penangguhan Allah bagi mereka, padahal mereka berbuat syirik, mengingkari nikmat-nikmat-Nya, dan beribadahnya mereka kepada selain-Nya.” (Lihat Jami’ Al-Bayan: 3/557)

Jadi, bebasnya mereka di muka bumi ini, dan majunya mereka dalam segala lini kehidupan jangan membuat kita tertipu dengan mereka, sehingga akhirnya tak lagi mengingkari kekafiran mereka, dan malah memilih sikap toleran bersama mereka dalam urusan agama (aqidah, ibadah, akhlaq, dan lainnya).

Jika kita telah mengetahui kebatilan agama selain Islam, maka tak layak bagi kita dan anak-anak kita untuk berbangga, meniru, dan memuji orang-orang kafir itu, dan gaya hidup mereka . . .

• Sincan (Simbol Anak Durhaka)

Sincan adalah anak yang sering mendurhakai kedua orang tuanya, dia suka berbohong, mengeluarkan kata-kata yang kurang ajar kepada kedua orang tuanya, dan suka membuat orang tuanya marah dan jengkel. Jadi, jangan heran kalau banyak anak-anak sekarang yang meniru watak Sincan tersebut, karena telah terpengaruh oleh cerita kartun tersebut.

Allah Ta’ala berfirman, "(artinya) Dan Tuhanmu Telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. Al-Isra’: 23 )

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan diantara dosa-dosa besar, “Menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua.” Kemudian Beliau Shollallahu ‘alaihi wasallam duduk -sebelumnya bersandar- sambil bersabda, “Ingatlah, dan juga perkataan dusta.” (HR. Al-Bukhriy dalam Shahih-nya no. 2511, Muslim dalam Shahih-nya no.87, At-Tirmidziy dalam Sunan-nya no. 1901, Ahmad dalam Musnad-nya no. 20401)

Abu Amr Ibnush Shalah rahimahullah berkata, “Mungkin bisa dikatakan, Taat kepada kedua orang tua adalah wajib dalam segala sesuatu yang bukan maksiat; menyelisihi perintah keduanya dalam hal itu adalah kedurhakaan”. [Lihat Umdah Al-Qoriy, no. 13/216)



Jadi, termasuk dosa besar, jika seseorang mencela, membentak, merendahkan orang tuanya. Semua ini adalah bentuk-bentuk durhaka yang terlarang di dalam agama kita yang memiliki aturan yang amat sempurna!!

Inilah beberapa kesesatan film-film kartun tersebut. Namun kesalahan dan kesesatannya, sebenarnya masih banyak. Andaikan waktu dan tempat mencukupi, maka kami akan paparkan secara rinci sesuai tinjauan Al-Qur’an dan sunnah. Tapi sesuatu yang tak bisa dikerja dominannya, ya jangan ditinggalkan semuanya. Semoga pada waktu yang lain kami akan bahas kembali, Insya Allah. (PurWD/voa-islam.com)

Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 38 Tahun I, Penerbit: Pustaka Ibnu Abbas.

Minggu, 25 April 2010

HUKUM MENJUAL ROKOK

HUKUM SEORANG PEDAGANG YANG TIDAK MENGHISAP ROKOK NAMUN MENJUAL ROKOK DALAM DAGANGANNYA.

Oleh

Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta

السؤال الأول من الفتوى رقم ( 16502 ) :

س1: أنا تاجر وأبيع الدخان والجراك ضمن تجارتي، فهل يجوز لي ذلك؟ علما أنني لا أشربها -أي الدخان- وعندي أيضا تلفزيون يجتمع عليه الشباب يشاهدون الكرة والمسلسلات، وتفوتهم بعض الصلوات، فهل يجوز لي اقتناء التلفزيون بهذه الصورة؟ كما إني في جانب السوق، وبيني وبين المسجد حوالي 200 متر، وأصلي في دكاني وأترك صلاة الجماعة. فما حكم عملي؟

Pertanyaan.


Saya seorang pedagang yang juga menjual rokok dan cerutu dalam dagangan saya. Apakah saya boleh melakukan hal tersebut ? Perlu diketahui bahwa saya tidak menghisapnya. Selain itu, saya juga memiliki pesawat televisi yang banyak menarik anak-anak muda yang ingin menyaksikan pertandingan sepak bola dan film seri sehingga sebagian mereka tidak mengerjakan sholat. Dengan kondisi seperti itu, apakah saya boleh memiliki pesawat televisi ? Sebagaimana posisi saya berada di samping pasar, sedang jarak antara rumah saya dengan masjid hanya sekitar 200 meter, dan saya mengerjakan sholat di toko saya dan meninggalkan sholat jamaah. Lalu bagaimana hukum dari apa yang saya perbuat tersebut ?

ج1: الدخان مادة خبيثة مضرة، لا يجوز شربه ولا يجوز بيعه؛ لأن الله إذا حرم شيئا حرم ثمنه، والواجب عليك التوبة من بيعه، والاقتصار على بيع الأشياء المباحة، وفيها خير وبركة، ومن ترك شيئا لله عوضه الله خيرا منه، وكذلك لا يجوز لك ترك الشباب يجتمعون عندك، ويتركون الصلاة، والواجب عليك أن تغلق المحل، وتذهب أنت وهم إلى المسجد؛ لقوله تعالى: { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ } (سورة المنافقون الآية 9)

ولقول النبي صلى الله عليه وسلم: « من سمع النداء فلم يجب فلا صلاة له إلا من عذر » (صحيح البخاري الأذان (798),صحيح مسلم الذكر والدعاء والتوبة والاستغفار (589),سنن النسائي السهو (1309),سنن أبو داود الصلاة (880),سنن ابن ماجه الدعاء (3838),مسند أحمد بن حنبل (6/57))

قيل لابن عباس رضي الله عنهما: ما هو العذر؟ قال: (خوف أو مرض)،

ولما ثبت عنه صلى الله عليه وسلم يوم « سأله رجل أعمى قائلا: يا رسول الله: ليس لي قائد يقودني للمسجد، فهل لي من رخصة أن أصلي في بيتي؟ فقال له النبي صلى الله عليه وسلم: "هل تسمع النداء بالصلاة؟" قال: نعم، قال: "فأجب » (صحيح مسلم المساجد ومواضع الصلاة (653),سنن النسائي الإمامة (850))

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.

اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء

عضو ... عضو ... عضو ... عضو ... الرئيس

بكر أبو زيد ... عبد العزيز آل الشيخ ... صالح الفوزان ... عبد الله بن غديان ... عبد العزيز بن عبد الله بن باز


Jawaban;


Rokok merupakan barang yang sangat buruk lagi berbahaya, yang tidak boleh dihisap dan diperjualbelikan. Sebab jika Allah mengharamkan sesuatu, pasti Dia juga mengharamkan hasil penjualannya[1]. Dan yang wajib anda lakukan adalah bertaubat dari menjualnya serta hanya memfokuskan diri menjual barang-barang yang dibolehkan saja, yang di dalamnya mengandung kebaikan dan berkah. Barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantikannya dengan sesuatu yang lebih baik darinya.

Anda juga tidak boleh membiarkan anak-anak muda berkumpul di tempat anda dan meninggalkan sholat. Dan yang wajib bagi anda lakukan adalah menutup tempat tersebut, dan kemudian anda dan juga mereka berangkat ke masjid. Yang demikian itu didasarkan pada firman Allah Ta'ala.

{ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ } (سورة المنافقون الآية 9)

Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikanmu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang melakukan hal yang demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi [Al-Munafiquun : 9]


Dan juga didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam

مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يُجِبْ ، فَلاَ صَلاَةَ لَهُ إلا من عُذرٍ

Artinya : Barangsiapa mendengar seruan adzan lalu dia tidak memenuhinya, maka tidak ada sholat baginya kecuali yang berhalangan

قيل لابن عباس رضي الله عنهما: ما هو العذر؟ قال: (خَوْفٌ أَوْ مَرَضٌ)

Ditanyakan kepada Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu : apakah halangan tersebut ? Dia menjawab : Rasa takut atau sakit.

Juga didasarkan pada apa yang ditegaskan dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pada saat beliau ditanya oleh seorang buta yang bertanya : Wahai Rasulullah, tidak ada seorangpun yang menuntunku ke masjid, apakah saya masih memperoleh keringanan untuk sholat di rumahku ? Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pun bertanya kepadanya: Apakah kamu mendengar seruan sholat ?Ya‌ jawabnya. Beliau berkata : Kalau begitu, penuhilah. Diriwayatkan oleh Imam Muslim di dalam kitab shahihnya.

Wabillaahi Taufiq. Dan mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabatnya.




[1] قال صلى الله عليه وسلم: « إن الله إذا حرم شيئا حرم ثمنه » أخرجه أحمد 1 / 247، 293، 322، وأبو داود 3 / 758 برقم (3488)، والدارقطني 3 / 7، والطبراني 12 / 155 برقم (12887)، وابن حبان 11 / 313 برقم (4938)، والبيهقي 6 / 13، 9 / 353.

Senin, 19 April 2010

seputar situs dalam islam

Pelestarian Situs Sejarah dalam Timbangan Islam

Minggu, 31 Januari 2010 15:25:59 WIB

Oleh
Ustadz Abu Minhâl

Sejak pertama kemunculannya, risalah Islam sangat menentang praktek yang mengarah pada pengakuan atau keyakinan adanya kekuasaan selain Allah Ta’ala di alam semesta ini, dan demikianlah substansi Islam. Yaitu risalah yang mengajarkan tauhid. Dan selanjutnya menyeru kepada manusia, supaya beribadah hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mewanti-wanti agar manusia tidak terbawa kepada perbuatan syirik, karena ketundukan itu hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ


“Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik) ….” [az-Zumar/39:3].

Syirik itu sendiri merupakan fenomena yang begitu kuat melekat dalam peri kehidupan masyarakat jahiliyah waktu itu. Meskipun kebiasaan-kebiasaan lain yang tidak sejalan dengan asas-asas Islami juga berkembang pesat - seperti penindasan terhadap kaum Hawa, praktek riba, perzinaan, minuman keras, fanatisme golongan (kesukuan), perbudakan dan lain-lain – akan tetapi perbuatan syirik sangat dominan, menempati posisi yang tinggi, baik dalam hal tingkat kekeliruan maupun bahayanya. Sebab perbuatan syirik merupakan kezhaliman yang besar.

إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ


“… Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar” [Luqmân/31:13].

Sebenarnya orang-orang jahiliyah meyakini adanya Rabb yang memiliki kemampuan untuk memenuhi segala yang mereka inginkan, menyelamatkannya dalam kesempitan. Namun kepercayaan ini dinodai dengan ketundukan dan penghambaan hati kepada berhala-berhala yang sebagian dibuat oleh tangan mereka sendiri, meskipun mereka menganggapnya tidak berbuat demikian.

Fenomena seperti itulah yang saat ini juga menghias peri kehidupan sebagian manusia, tak urung sebagian kaum muslimin. Tanpa disadari telah terjebak pada perbuatan syirik, karena keinginan untuk mempertahankan apa yang telah dilakukan oleh orang-orang sebelumnya, yaitu para leluhur atau nenek moyangnya. Yakni mempertahankan tradisi-tradisi yang telah berjalan pada masa-masa terdahulu. Dengan berbagai dalih, yang seolah tak mempengaruhi prinsip tauhid. Padahal tak sedikit tradisi-tradisi ataupun peninggalan sejarah tersebut yang sangat mungkin bertentangan dengan Islam, baik ditinjau dari sisi tauhid maupun prinsip-prinsip umum lainnya.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam Tidak Memerintahkan untuk Melestarikan Situs Sejarah Islam

Dalam masalah ini sangatlah jelas, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat tidak terlalu memikirkan situs-situs sejarah. Begitu pula beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah merencanakan dengan niat secara khusus melakukan safar (perjalanan) ke tempat-tempat tersebut. Belum ditemukan ada riwayat yang menunjukkan diri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan pendakian ke bukit-bukit bebatuan untuk mengunjungi Gua Hira, Gua Tsaur, Badr, atau tempat kelahiran beliau pada pasca hijrahnya[1]. Kalau ada yang menyatakan telah terjadi Ijma’ di kalangan sahabat mengenai disyariatkannya melestarikan tempat-tempat peninggalan sejarah, seperti rumah tempat kelahiran Nabi, Bi`ru (sumur) ‘Arîs, maka hal itu tidak bisa dibuktikan, walaupun hanya dengan satu pernyataan seorang sahabat [2]. Para sahabat dan orang-orang yang hidup pada qurûn mufadhdhalah (masa yang utama, yaitu generasi sahabat, tabi’in dan tabi’it tabi’in) tidak pernah melakukannya, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mensyariatkannya.

Demikian pula halnya dengan tempat-tempat yang dahulu pernah dijadikan sebagai tempat shalat atau pernah disinggahi oleh Rasulullah, maka sesungguhnya tidak boleh diyakini memiliki keberkahan dan keutamaan kecuali jika syariat telah menetapkannya. Misalnya Masjidil-Haram, Masjid Nabawi Masjidil-Aqsha. Bahwasanya shalat di tiga masjid tersebut mendapatkan keutamaan. Atau tempat-tempat lainnya yang telah disebutkan oleh nash.

Warisan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang Semestinya Mendapat Pelestarian

Para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, tidaklah melestarikan situs-situs sejarah seperti itu. Akan tetapi, yang mereka lestarikan ialah warisan peninggalan lainnya, yakni berupa hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mencakup perkataan, perbuatan dan ketetapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Mereka sangat termotivasi untuk memelihara sunnah-sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jalan yang mereka tempuh ialah dengan mempelajarinya, menghafal dan mengaplikasikannya, serta mengabadikannya dalam bentuk kitab-kitab, yang hingga kini sangat bermanfaat dan dipelajari oleh umat Islam.

Bentuk kongkret pelestarian lainnya, ialah penjagaan mereka terhadap kemurnian syariat Islam ini, sehingga terjaga dari virus bid’ah. Mereka kesampingkan perkara-perkara baru yang tidak pernah dijalankan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat [3].

Mengambil Hikmah Keputusan Khalifah ‘Umar Bin Al-Khaththâb Menebang Pohon Bai’atur-Ridhwan

Pada masa pemerintahan Khalifah ‘Umar bin al-Khaththâb, muncul gejala pada sebagian kaum muslimin yang memiliki ketergantungan kepada barang-barang peninggalan dan situs-situs sejarah yang tidak tercantum keutamaannya dalam nash. Fenomena ini dapat mempengaruhi dalam hal beragama. Maka Khalifah ‘Umar bin al-Khaththâb dan para sahabat melarang dan memperingatkan manusia dari perbuatan tersebut.

Ibnu Wadhdhâh meriwayatkan dengan sanadnya dari al-Ma’rur bin Suwaid, ia bercerita:

Kami pergi untuk mengerjakan haji bersama ‘Umar bin al-Khaththâb. Di tengah perjalanan, sebuah masjid berada di depan kami. Lantas, orang-orang bergegas untuk mengerjakan shalat di dalamnya. ‘Umar pun bertanya,”Kenapa mereka itu?”

Orang-orang menjawab,”Itu adalah masjid. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengerjakan shalat di masjid itu,” maka ‘Umar berkata: “Wahai manusia. Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa, lantaran mereka melakukan perbuatan seperti ini, sampai akhirnya nanti mendirikan masjid baru di tempat tersebut. Siapa saja yang menjumpai shalat (wajib), maka shalatlah di situ. Kalau tidak, lewatilah saja”[4].

Ibnu Wadhdhâh juga meriwayatkan, bahwasanya ‘Umar bin al-Khaththâb memerintahkan untuk menebang sebuah pohon di tempat para sahabat membaiat Rasulullah di bawah naungannya (yaitu yang dikenal dengan Syajaratur-Ridhwân). Alasannya, karena banyak manusia mendatangi tempat tersebut untuk melakukan shalat di bawah pohon itu. Beliau Radhiyallahu ‘anhu mengkhawatirkan timbulnya fitnah (kesyirikan) pada mereka nantinya, seiring dengan perjalanan waktu [5].

Dari keputusan ‘Umar bin al-Khaththâb ini dapat kita ketahui bila di kalangan para sahabat tidak terdapat Ijma’ tentang bertabarruk (mencari berkah) melalui situs-situs sejarah peninggalan masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Riwayat yang ada justru menyatakan adanya larangan bertabarruk ataupun beribadah di tempat-tempat tersebut.

Keputusan Amirul-Mukminin ‘Umar bin al-Khaththâb ini juga sudah cukup untuk menjelaskan sikap Pemerintah Saudi yang memberi akses kemudahan menuju tempat-tempat bersejarah yang ada di Makkah, terutama jalan menuju Gua Hira maupun Gua Tsaur yang terjal lagi berbatuan tajam. Meski demikian, sejumlah kaum muslimin tetap nekad dan rela bersusah payah, dan tidak menutup kemungkinan mempertaruhkan nyawa berupaya mencapai tempat-tempat itu, kemudian berdesak-desakan untuk mengerjakan shalat di sana, dan ngalap berkah (mencari berkah) di tempat yang tidak dianjurkan oleh syariat.

Mewaspadai Alasan Pelestarian


Ketegasan yang brilian dari Amirul-Mukminin ‘Umar bin al-Khaththaab itu sangat berbeda dengan yang terjadi di masyarakat kita sekarang ini. Bahkan di sebagian daerah, situs-situs bersejarah itu sangat mendapatkan perhatian. Sehingga dicanangkan usaha rehabilitasi dan pemugaran supaya lebih menarik. Dengan dalih, mempunyai potensi dapat meningkatkan pendapatan daerah, menjaga kekayaan literatur budaya, atau lainnya. Karenanya, dinas pariwisata setempat berupaya kuat “menjualnya” untuk menarik wisatawan domestik maupun dari manca negara.

Sementara itu diketahui, pelestarian budaya yang digalakkan tersebut banyak memberi nuansa kesyirikan, dan di negeri ini cukup beragam bentuknya. Ada berupa telaga, yang konon mengandung air suci dan diyakini dapat menyembuhkan penyakit, pintu keraton, kereta kencana, upacara larung kepala kerbau untuk memberi persembahan kepada penjaga lautan, persembahan sesajen, ungkapan terima kasih kepada Dewi Sri (dewi padi) karena telah memberi panenan yang baik, tradisi-tradisi adat suku tertentu yang kadang dibarengi dengan pengagungan terhadap senjata-senjata pusaka. Sebagian contoh-contoh ini sangat berpotensi mengikis aqidah seorang muslim, karena banyak mengandung unsur kesyirikan maupun maksiat-maksiat lainnya. Adapun syirik, ia termasuk dosa terbesar. Dan lebih parah lagi orang yang menjajakan dan menyeru manusia kepada perbuatan syirik, yang berarti ia telah sesat dan menyesatkan orang lain. Dia telah menantang Allah di dalam kerajaan-Nya dengan mengajak orang lain untuk mengagungkan atau melakukan penyembahan kepada selain Allah. Seolah ia hendak melakoni peran yang dilakukan ‘Amr bin Luhay, yaitu yang pertama kali menggagas perbuatan syirik di bumi Arab dan merubah agama Nabi Ibrahim.[6]

Oleh karena itu, barang siapa yang memotivasi munculnya perbuatan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan melestarikannya dengan dalih apapun, maka sesungguhnya ia telah membuka jalan keburukan. Selanjutnya ia akan menanggung dosa tersebut dan dosa orang-orang yang terperdaya oleh perbuatannya.

Jadi, pelestarian itu seharusnya memperhatikan kesucian aqidah dan bersesuaian dengan ketentuan-ketentuan yang diperbolehkan syariat.

Maraji`:
1. Al-Bayân li Ba’dhil-Akhthâ` al-Kuttâb, Syaikh Dr. Shalih al- Fauzân.

2. Ar-Raddu ‘alar-Rifâ’i wal-Bûthi fî Kadzibihima ‘ala Ahlis-Sunnati wa Da’watuhuma ilal-Bida’i wadh- Dhalâl Syaikh ‘Abdul Muhsin al ‘Abbad. Himpunan makalah dari Kutub wa Rasail ‘Abdul-Muhsin al-’Abbâd Dar at Tauhiid Riyaadh Cet. I Th 1428 H

3. Bayân bid-Dalîl li Mâ fî Nashîhatir Râfi’i wa Muqaddimati al-Bûthi minal-Kadzibil-Wâdhihi wat- Tadhlîl dalam kitab al-Bayân li Ba’dhil-Akhthâ` al-Kuttâb, Syaikh Dr. Shalih al- Fauzân, Dar Ibnil-Jauzi, Cetakan I, Tahun 1425 H – 2005 M.

4. Dirâsatun fil Ahwâ wal-Firaqi wal- Bida’ wa Mauqifu as-Salafi minha, Prof. Dr. Nâshir bin ‘Abdil-Karîm al-’Aql, Penerbit Kunûz Isybiliya, Cetakan I, Tahun 1425 H – 200 4 M.
5. Majallah Ummati, Edisi 21 Rabiuts-Tsâni 1427 H - Mei 2006 M.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XI/1428H/2008. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
________
Footnotes
[1]. Bayân bid-Dalîl li Mâ fî Nashîhatir Râfi’i wa Muqaddimati al-Bûthi minal-Kadzibil-Wâdhihi wat- Tadhlîl. Himpunan makalah dalam kitab al-Bayân li Ba’dhil-Akhthâ` al-Kuttâb, Syaikh Dr. Shalih al- Fauzân, hlm. 109.
[2]. Ar-Raddu ‘alar-Rifâ’i wal-Bûthi fî Kadzibihima ‘ala Ahlis-Sunnati wa Da’watuhuma ilal-Bida’i wadh- Dhalâl. Himpunan makalah dari Kutub wa Rasail ‘Abdul-Muhsin al-’Abbâd, Syaikh ‘Abdul-Muhsin, hlm. 511.
[3]. Ar-Raddu ‘alar-Rifâ’i wal-Bûthi fî Kadzibihima ‘ala Ahlis-Sunnati wa Da’watuhuma ilal-Bida’i wadh- Dhalâl, 7/509.
[4]. Diriwayatkan oleh ‘Abdur-Rzzâq dalam Mushannaf, 2/118-119. Abu Bakr bin Abi Syaibah dalam Mushannaf, 2/376-377 dengan sanad shahîh.
[5]. Al-Bida’u wan-Nahyu ‘Anha, 42. Al-I’tsihâm, 1/346. Dinukil dari Dirâsatun fil Ahwâ wal-Firaqi wal- Bida’ wa Mauqifu as-Salafi minha, hlm. 222
[6]. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata tentang dia : “Aku melihat ‘Amr bin Luhai bin Qam’ah bin Khindif moyang Bani Ka’ab menyeret usus-ususnya di neraka (HR. al Bukhari Muslim) Lihat Mukhtasharu Sîratu ar-Rasûl hal. 50-51
[7]. Shaunu at-Tauhîd ‘an Adrâni at-Tandîd, Shalâh bin Dhâyif an-Nabhân, Majallah Ummati, Edisi 21 Rabiuts-Tsâni 1427 H - Mei 2006 M.

http://www.almanhaj.or.id/content/2642/slash/0

Rabu, 07 April 2010

aliran sesat baru DIF

Kelompok Sesat DIF di Garut Diultimatum Setelah Lima Pentolannya Divonis Penjara

Kesesatan Aliran Darul Islam Fillah di Garut Jawa Barat:

- Mengganti ucapan syahadat dengan ungkapan akhir “Drs Sensen Komara Rasullullah,”

- tidak mewajibkan shalat lima waktu,

- jika shalat kiblatnya ke arah timur atau bukan ke Ka’bah.

Kelompok Darul Islam Fillah di kabupaten Garut, Jawa Barat diberi waktu selama tujuh hari terhitung sejak 3 April 2010, agar kelompok Darul Islam Fillah bisa menentukan sikap dengan dua pilihan, yakni kembali ke jalan yang benar atau tetap bersikeras mempertahankan ajarannya.

“Jika tetap mempertahankan ajarannya, dengan sangat terpaksa akan dituntaskan pengusutannya melalui jalur hukum,” ungkap Jusef Djuanda Ketua Lembaga Pengkajian, Penegakan dan Penerapan Syariat Islam (LP3SI) kabupaten setempat.

Selama ini ajaran kelompok Darul Islam Fillah, katanya, kerap menuai keresahan masyarakat karena antara lain mengganti ucapan shahadat dengan ungkapan akhir “Drs Sensen Komara Rasullullah,” tidak mewajibkan shalat lima waktu, jika shalat kiblatnya ke arah timur atau bukan ke Ka’bah.

Dua pentolan Darul Islam Fillah NII Endi Rustandi sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) serta Deden Rahayu, ST sebagai Mensekneg, keduanya telah divonis Pengadilan Negeri Garut masing-masing 3,5 tahun penjara.

Inilah beritanya:

Darul Islam Fillah Dinilai sebagai Aliran Sesat

Minggu, 04 April 2010 20:43 WIB

GARUT–MI: Aliran kelompok Darul Islam Fillah di kabupaten Garut, Jawa Barat, pimpinan Drs Sensen Komara, dinilai termasuk ajaran yang sesat dan menyesatkan, bahkan bisa membahayakan umat Islam.

Apalagi aliran tersebut memenuhi unsur sepuluh kriteria ajaran sesat yang ditetapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), juga secara yuridis formal berdasarkan ketentuan hukum dapat dipolitisasi melanggar Perpres No 1/1965 jo Pasal 156.a KUHP tentang penyalahgunaan dan atau penodaan terhadap agama dan perbuatan makar.

Dengan ancaman hukuman kurungan selama lima tahun penjara, tegas Ketua Lembaga Pengkajian, Penegakan dan Penerapan Syariat Islam (LP3SI) kabupaten setempat Jusef Djuanda, saat ditemui di sekretariatnya, Minggu (4/4).

Dari hasil musyawarah LP3SI dengan unsur Muspida termasuk jajaran Pemkab dan para ulama dihadiri sekurangnya 80 peserta, telah disosialisasikan pada Majelis Ta’lim Al Hasan di kampung Babakan Cipari desa Sukalaksana kecamatan Pangatikan, yang merupakan basis Darul Islam Fillah.

Sehingga LP3SI bersama kalangan Muspida dan unsur pemerintahan setempat, dengan bijak memberikan waktu selama tujuh hari terhitung sejak 3 April 2010, agar kelompok Darul Islam Fillah bisa menentukan sikap dengan dua pilihan, yakni kembali ke jalan yang benar atau tetap bersikeras mempertahankan ajarannya.

“Jika tetap mempertahankan ajarannya, dengan sangat terpaksa akan dituntaskan pengusutannya melalui jalur hukum,” ungkap Jusef Djuanda mengingatkan.

Selama ini ajaran kelompok Darul Islam Fillah, katanya, kerap menuai keresahan masyarakat karena antara lain mengganti ucapan shahadat dengan ungkapan akhir “Drs Sensen Komara Rasullullah,” tidak mewajibkan shalat lima waktu, jika shalat kiblatnya ke arah timur atau bukan ke Ka’bah.

Selain itu mengajak mubahalah (sumpah serapah) dengan materi ungkapan yang tidak Islami.

Menurut Djuanda, kelompok aliran tersebut telah menyebar nyaris pada setiap wilayah kecamatan termasuk di Galih Pakuan Balubur Limbangan dan kecamatan Pakenjeng.

Dua pentolan Darul Islam Fillah NII Endi Rustandi sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) serta Deden Rahayu, ST sebagai Mensekneg, keduanya telah divonis Pengadilan Negeri Garut masing-masing 3,5 tahun penjara.

Bahkan dugaan penodaan agama yang dilakukan Darul Islam Fillah di kecamatan Balubur Limbangan, berkas pengusutannya telah dilimpahkan dari Polwil Priangan ke Polres Garut, yang dipastikan tuntas bulan ini.

Sedangkan kasus di kecamatan Pakenjeng, sekitar Februari lalu tiga pentolannya masing-masing Wawan Setiawan, Abdul Rosyid serta Wowo Wahyudin dinyatakan bersalah dan telah divonis Pengadilan Negeri masing-masing dengan hukuman 3,5 tahun penjara.

“Darul Islam Fillah juga tidak ada hubungannya dengan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) pimpinan Rd Kartosuwirjo, karena pada 1962 Imam kartosuwirjo mengeluarkan perintah hentikan tembak-menembak, selamatkan umat, kembali ke pangkuan ibu pertiwi serta lanjutkan perjuangan fillah,” ungkap Jusef Djuanda.

Sementara itu, LP3SI kabupaten Garut sebagai lembaga yang mendapat legitimasi dari kekuatan sospol Islam dan didukung semua fraksi DPRD setempat sejak 2003, mendapatkan legalitas Pemda berdasarkan SK Bupati tanggal 22 Februari 2003, yang langsung dibacakan Kabag Hukum di pendopo kabupaten waktu itu. (Ant/OL-7)

http://www.mediaindonesia.com/read/2010/04/04/133764/123/101/Darul-Islam-Fillah-Dinilai-sebagai-Aliran-Sesat

Berita sebelumnya sebagai berikut:

Aliran Sesat Digarut Sholat Kearah Timur

Diposting Pada 08 Sep 2009

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut bekerja sama dengan Polisi Sektor (Polsek) Pakenjeng, Sabtu 5 September lalu telah melakukan penangkapan terhadap 10 warga Kampung Cibodas, Desa Tegalgede, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Mereka ditangkap dan digiring ke Mapolres Garut pukul 00 – 02.00 WIB karena terlibat jaringan Darul Islam (DI) Filah yang diketuai oleh Sensen yang mengaku sebagai rosululloh.

Kesepuluh warga Tegalgede yang telah diamankan tersebut adalah Wawan (47), Iwan (45), serta Ion (39), yang semuanya berprofesi sebagai pedagang. Selain itu, Iing (38), Husen (40), Ohan (40), Herdin (39), Tatang (40), H Enjat (70), dan Daip (39), yang semuanya berprofesi sebagai buruh tani.

Kapolres Garut AKBP Rusdi Hartono didampingi Kasat Reskrim AKP Oon Suhendar, Senin (7/9/2009) menyebutkan, kesepuluh warga tersebut diduga kuat terlibat jaringan Darul Islam (DI) Filah. Mereka telah berani mengganti kalimat syahadat menjadi “Asyhadu ala ilahailalloh wa asyhadu ana Sensen bin bakar maharh bin h mugni rosululloh saw”.

Penggantian kalimat Muhammad menjadi Sensen juga dilakukan pada kalimat adzan dan qomat. Parahnya lagi, mereka telah mengubah arah salat menjadi menghadap ke arah timur.

Dijelaskan, para tersangka kini diamankan di Mapolres Garut untuk keperluan pemeriksaan. Sementara dari hasil pemeriksaan terhadap para pengikut Sen Sen tersebut, mereka mengakui bahwa Sen Sen adalah rosululloh sehingga dalam syahadatnya juga adzan serta qomat, kata Muhammad Rosululloh diganti menjadi Sen Sen Rosululloh SAW.

“Mereka diancam pasal 156 A Tentang Penodaan Agama dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, yang isinya, barang siapa di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: a. Yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, serta poin b yang berbunyi dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apapun juga yang bersendikan Ketuhanan Yang maha Esa, dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya 5 tahun,” ujarnya.

Sementara itu salah seorang tokoh masyarakat Pakenjeng, Ade menerangkan, keberadaan aliran DI Filah di daerah tersebut telah menimbulkan keresahan warga. Bahkan diakuinya kalau tidak keburu diamankan petugas kepolisian, tak menutup kemungkinan sarana ibadah serta pengikut aliran DI Filah menjadi sasaran amukan massa.

“Berdasarkan pantuan kami, dalam tiga kali Jumatan terakhir, kelompok para pengikut DI Filah tersebut melakukan hal-hal yang mengundang kemarahan warga. Mereka mengubah nama Muhammad menjadi Sen Sen setiap kali mengucap kalimah syahadat, begitupun dalam adzan serta qomat. Bahkan secara terang-terangan mereka juga mengubah arah salat dengan menghadap ke arah timur,” ujar Ade.

Disebutkannya, sepengetahuan warga serta aparat desa setempat, di daerah tersebut ada 20 pengikut aliran DI Filah. Pascapenangkapan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap 10 orang pengikut DI Filah, MUI Kecamatan Pakenjeng beserta Polsek Pakenjeng, memanggil 10 orang sisa pengikut DI Filah. Dihadapan unsur Muspika serta para tokoh masyarakat dan agama setempat, mereka telah membuat pernyataan di atas materai yang berisi mereka akan kembali ke syariat Islam yang sebenarnya.

http://www.dakta.com/berita/nasional/1794/aliran-sesat-digarut-sholat-kearah-timur.html