Jumat, 07 Mei 2010

Membongkar Kesesatan Doraemon, Dragon Ball, dan Sincan

Membongkar Kesesatan Doraemon, Dragon Ball, dan Sincan

Anak-anak ibarat 'kertas putih' yang dapat dituliskan apa saja pada dirinya. Pada masa anak-anak, apa saja yang dilihat dan didengar dapat membekas di dalam sanubarinya yang masih polos, jika telah terukir di dalam hatinya, akan tergambar dan tersalurkan jika kelak mereka menjadi dewasa.

Tidak dipungkiri lagi, banyak beredar kisah-kisah menarik yang dikemas sedemikian rupa agar disukai anak-anak; kebanyakannya termasuk kisah-kisah fiktif yang dibumbui dengan cerita-cerita kebohongan, syirik, kebobrokan akhlaq, dan gambar bernyawa.

Walhasil, kita dapat melihat betapa banyak anak-anak muslim yang lebih mengenal tokoh-tokoh fiktif hasil produksi orang-orang kafir daripada mengenal tokoh-tokoh muslim, seperti para sahabat, dan ulama’ Salaf; betapa banyak anak-anak muslim yang menghafal cerita-cerita khurafat dibandingkan kisah-kisah penuh ibroh (pelajaran) yang telah diceritakan dan diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam.

Ketika anak-anak bergerombol di depan televisi tak ada satu orang tua pun yang bergeming dan prihatin sikap anak-anaknya. Padahal apabila kita perhatikan, maka nasib anak-anak kita berada dalam kondisi memprihatinkan. Bagaimana tidak, sementara film-film kartun tersebut mengajarkan kepada mereka pelanggaran-pelanggaran syariat Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam.

Tulisan yang ada di depan Anda ini akan membongkar kesesatan, dan penyimpangan beberapa film kartun yang paling populer di tengah-tengah masyarakat yang menyesatkan dan meninabobokkan cikal bakal umat ini.

• Doraemon si Boneka Ajaib

Konon kabarnya, Doraemon bisa pergi menjelajah di masa lalu dan di masa yang akan datang. Katanya, ia dapat mengadakan sesuatu yang belum ada menjadi ada dengan “kantong ajaibnya”. Dalam kartun, ia digambarkan sebagai tempat untuk dimintai segala sesuatu yang ghaib oleh temannya. Lihatlah bagaiman film kartun tersebut betul-betul menyimpang dari aqidah.

Segala sesuatu telah ditetapkan waktu dan ajalnya oleh Allah Ta’ala. Makhluk tak mampu mengatur waktu sekehendaknya, baik itu memajukannya atau mengundurkannya. Makhluk tak akan mampu menyebrang dari zaman kekinian menuju zaman lampau atau sebaliknya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ

“Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu. Maka apabila telah datang waktunya, mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS. Al-A’raaf: 34)

Kartun Doraemon telah mengajarkan aqidah (keyakinan) batil dalam benak anak-anak kita tentang adanya makhluk yang memiliki kemampuan yang menyamai Allah Ta’ala.

Kartun Doraemon telah mengajarkan aqidah (keyakinan) batil dalam benak anak-anak kita tentang adanya makhluk yang memiliki kemampuan yang menyamai Allah Ta’ala. Makhluk ini digambarkan mampu mengadakan segala sesuatu yang belum ada menjadi ada. Padahal telah paten dalam Al-Qur’an dan Sunnah bahwa tak ada makhluk yang mampu melakukan segala sesuatu yang ia kehendaki, karena itu semua ada dalam kekuasaan Allah; itu hanyalah sifat yang dimiliki Allah. Dia berfirman,

وَلَكِنَّ اللَّهَ يَفْعَلُ مَا يُرِيدُ

"Akan tetapi Allah berbuat apa yang dikehendaki-Nya." (QS. Al-Baqarah: 253)

إِنَّ رَبَّكَ فَعَّالٌ لِمَا يُرِيدُ

"Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pelaksana terhadap apa yang dia kehendaki." (QS. Huud: 107)

Tak terasa si Doraemon pun mengajari anak kecil untuk meminta dan berdoa kepada selain Allah dalam perkara yang tak mampu dilakukan oleh seorang makhluk, hanya bisa dilakukan oleh sang Khalik, Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Allah berfirman,

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا

“Dan Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyeru (berdoa) kepada seseorangpun di dalamnya di samping Allah.” (QS. Al-Jin:18 )

Abu Abdillah Al-Qurthubiy rahimahullah berkata, “Firman Allah ini adalah celaan bagi orang-orang musyrikin saat mereka berdoa kepada selain Allah di samping Allah di Masjidil Haram. Mujahid berkata, “Dulu orang-orang Yahudi dan Nashrani, jika masuk ke gereja dan kuil mereka, maka mereka mempersekutukan Allah (dalam beribadah). Maka Allah memerintahkan Nabi-Nya, dan kaum mukminin agar mereka memurnikan doanya hanya kepada Allah jika mereka masuk ke semua masjid.” (Lihat Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an: 19/21)

Doraemon mengajari anak kecil untuk meminta dan berdoa kepada selain Allah dalam perkara yang tak mampu dilakukan kecuali oleh sang Khalik.

• Dragon Ball

Cerita dalam film ini banyak mengandung unsur kebatilan, seperti adanya penyembahan dewa-dewa seperti Dewa Emperor, Dewa Bumi, Dewa Gunung, Dewa Naga, dan lain-lain. Keyakinan ini seluruhnya berasal dari agama Budha, Hindu dan Shinto yang penuh dengan kebatilan dan kesesatan, sementara Allah hanyalah meridhai Islam sebagai agama yang benar.

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ

"Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam." (QS. Ali Imran: 19)

Mufassir ulung, Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Firman Allah Ta’ala tersebut merupakan pengabaran dari-Nya bahwa tak ada agama di sisi-Nya yang Dia terima dari seorang pun selain Islam, yaitu mengikuti para Rasul dalam perkara yang mereka diutus oleh Allah dengannya dalam setiap zaman sampai mereka (para rasul itu) ditutup dengan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam yang telah menutup semua jalan menuju kepada-Nya, selain dari arah Muhammad. Barangsiapa yang setelah diutusnya Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam menemui Allah dengan suatu agama yang tidak berdasarkan syari’atnya, maka agama itu tak akan diterima.” (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim: 1/471)

Jadi, agama apapun selain Islam, seperti agama Buddha, Hindu, Shinto, dan lainnya, semuanya tak akan diterima oleh Allah, dan pelakunya akan merugi, karena kekafiran dirinya. Allah Ta’ala berfirman, "(artinya) Barangsiapa mencari agama selain agama islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron: 85 )

Seorang Imam Ahli Tafsir, Abul Fadhl Mahmud Al-Alusiy rahimahullah berkata dalam menafsirkan ayat ini, “Allah Ta’ala menjelaskan bahwa barangsiapa yang –setelah diutusnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memilih selain syari’at beliau, maka agama itu tak akan diterima darinya. Sedangkan diterimanya sesuatu adalah diridhainya, dan diberikannya balasan bagi pelakunya atas perbuatan itu.” (Lihat Ruh Al-Ma’aniy: 3/215)

Jika kita telah mengetahui kebatilan agama selain Islam, maka tak layak bagi kita dan anak-anak kita untuk berbangga, meniru, dan memuji orang-orang kafir itu, dan gaya hidup mereka, apalagi sampai memilih agama mereka sebagai pedoman hidup!! Jauhkanlah anak-anak kita dari orang-orang kafir, jangan sampai mereka bangga dengan orang-orang kafir. Bersihkanlah mulut dan telinga mereka dari istilah-istilah orang-orang kafir, dan paganisme dengan jalan membersihkan rumah kita dari benda pembawa petaka (televisi) yang berisi tayangan yang mendangkalkan, bahkan menghanguskan agama. Kita harus baro’ (berlepas diri) dari orang-orang kafir, dan sembahan-sembahan mereka,

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآَءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ

“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan Dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu, dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.” (QS. Al-Mumtahanah: 04)

Ayat ini mengajarkan kepada kita agar punya pendirian terhadap orang-orang kafir. Kita harus tegas dalam menampakkan keyakinan kita. Jangan malah kita yang bangga dan tertipu dengan kekafiran mereka, karena hanya sekedar kemajuan semu yang mereka capai di dunia ini.

Allah Ta’ala berfirman,

لَا يَغُرَّنَّكَ تَقَلُّبُ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي الْبِلَادِ مَتَاعٌ قَلِيلٌ ثُمَّ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمِهَادُ

“Janganlah sekali-kali kamu terperdaya oleh kebebasan orang-orang kafir bergerak di dalam negeri-negeri. Itu hanyalah kesenangan sementara, kemudian tempat tinggal mereka ialah Jahanam; dan Jahanam itu adalah tempat yang seburuk-buruknya.” (QS. Ali Imran: 196)

Imamul mufassirin, Abu Ja’far Ath-Thabariy rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala Dzikruh melarang Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam agar jangan tertipu dengan bergerak (bebas)nya orang-orang kafir di negeri-negeri, dan penangguhan Allah bagi mereka, padahal mereka berbuat syirik, mengingkari nikmat-nikmat-Nya, dan beribadahnya mereka kepada selain-Nya.” (Lihat Jami’ Al-Bayan: 3/557)

Jadi, bebasnya mereka di muka bumi ini, dan majunya mereka dalam segala lini kehidupan jangan membuat kita tertipu dengan mereka, sehingga akhirnya tak lagi mengingkari kekafiran mereka, dan malah memilih sikap toleran bersama mereka dalam urusan agama (aqidah, ibadah, akhlaq, dan lainnya).

Jika kita telah mengetahui kebatilan agama selain Islam, maka tak layak bagi kita dan anak-anak kita untuk berbangga, meniru, dan memuji orang-orang kafir itu, dan gaya hidup mereka . . .

• Sincan (Simbol Anak Durhaka)

Sincan adalah anak yang sering mendurhakai kedua orang tuanya, dia suka berbohong, mengeluarkan kata-kata yang kurang ajar kepada kedua orang tuanya, dan suka membuat orang tuanya marah dan jengkel. Jadi, jangan heran kalau banyak anak-anak sekarang yang meniru watak Sincan tersebut, karena telah terpengaruh oleh cerita kartun tersebut.

Allah Ta’ala berfirman, "(artinya) Dan Tuhanmu Telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. Al-Isra’: 23 )

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan diantara dosa-dosa besar, “Menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua.” Kemudian Beliau Shollallahu ‘alaihi wasallam duduk -sebelumnya bersandar- sambil bersabda, “Ingatlah, dan juga perkataan dusta.” (HR. Al-Bukhriy dalam Shahih-nya no. 2511, Muslim dalam Shahih-nya no.87, At-Tirmidziy dalam Sunan-nya no. 1901, Ahmad dalam Musnad-nya no. 20401)

Abu Amr Ibnush Shalah rahimahullah berkata, “Mungkin bisa dikatakan, Taat kepada kedua orang tua adalah wajib dalam segala sesuatu yang bukan maksiat; menyelisihi perintah keduanya dalam hal itu adalah kedurhakaan”. [Lihat Umdah Al-Qoriy, no. 13/216)



Jadi, termasuk dosa besar, jika seseorang mencela, membentak, merendahkan orang tuanya. Semua ini adalah bentuk-bentuk durhaka yang terlarang di dalam agama kita yang memiliki aturan yang amat sempurna!!

Inilah beberapa kesesatan film-film kartun tersebut. Namun kesalahan dan kesesatannya, sebenarnya masih banyak. Andaikan waktu dan tempat mencukupi, maka kami akan paparkan secara rinci sesuai tinjauan Al-Qur’an dan sunnah. Tapi sesuatu yang tak bisa dikerja dominannya, ya jangan ditinggalkan semuanya. Semoga pada waktu yang lain kami akan bahas kembali, Insya Allah. (PurWD/voa-islam.com)

Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 38 Tahun I, Penerbit: Pustaka Ibnu Abbas.

Minggu, 25 April 2010

HUKUM MENJUAL ROKOK

HUKUM SEORANG PEDAGANG YANG TIDAK MENGHISAP ROKOK NAMUN MENJUAL ROKOK DALAM DAGANGANNYA.

Oleh

Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta

السؤال الأول من الفتوى رقم ( 16502 ) :

س1: أنا تاجر وأبيع الدخان والجراك ضمن تجارتي، فهل يجوز لي ذلك؟ علما أنني لا أشربها -أي الدخان- وعندي أيضا تلفزيون يجتمع عليه الشباب يشاهدون الكرة والمسلسلات، وتفوتهم بعض الصلوات، فهل يجوز لي اقتناء التلفزيون بهذه الصورة؟ كما إني في جانب السوق، وبيني وبين المسجد حوالي 200 متر، وأصلي في دكاني وأترك صلاة الجماعة. فما حكم عملي؟

Pertanyaan.


Saya seorang pedagang yang juga menjual rokok dan cerutu dalam dagangan saya. Apakah saya boleh melakukan hal tersebut ? Perlu diketahui bahwa saya tidak menghisapnya. Selain itu, saya juga memiliki pesawat televisi yang banyak menarik anak-anak muda yang ingin menyaksikan pertandingan sepak bola dan film seri sehingga sebagian mereka tidak mengerjakan sholat. Dengan kondisi seperti itu, apakah saya boleh memiliki pesawat televisi ? Sebagaimana posisi saya berada di samping pasar, sedang jarak antara rumah saya dengan masjid hanya sekitar 200 meter, dan saya mengerjakan sholat di toko saya dan meninggalkan sholat jamaah. Lalu bagaimana hukum dari apa yang saya perbuat tersebut ?

ج1: الدخان مادة خبيثة مضرة، لا يجوز شربه ولا يجوز بيعه؛ لأن الله إذا حرم شيئا حرم ثمنه، والواجب عليك التوبة من بيعه، والاقتصار على بيع الأشياء المباحة، وفيها خير وبركة، ومن ترك شيئا لله عوضه الله خيرا منه، وكذلك لا يجوز لك ترك الشباب يجتمعون عندك، ويتركون الصلاة، والواجب عليك أن تغلق المحل، وتذهب أنت وهم إلى المسجد؛ لقوله تعالى: { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ } (سورة المنافقون الآية 9)

ولقول النبي صلى الله عليه وسلم: « من سمع النداء فلم يجب فلا صلاة له إلا من عذر » (صحيح البخاري الأذان (798),صحيح مسلم الذكر والدعاء والتوبة والاستغفار (589),سنن النسائي السهو (1309),سنن أبو داود الصلاة (880),سنن ابن ماجه الدعاء (3838),مسند أحمد بن حنبل (6/57))

قيل لابن عباس رضي الله عنهما: ما هو العذر؟ قال: (خوف أو مرض)،

ولما ثبت عنه صلى الله عليه وسلم يوم « سأله رجل أعمى قائلا: يا رسول الله: ليس لي قائد يقودني للمسجد، فهل لي من رخصة أن أصلي في بيتي؟ فقال له النبي صلى الله عليه وسلم: "هل تسمع النداء بالصلاة؟" قال: نعم، قال: "فأجب » (صحيح مسلم المساجد ومواضع الصلاة (653),سنن النسائي الإمامة (850))

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.

اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء

عضو ... عضو ... عضو ... عضو ... الرئيس

بكر أبو زيد ... عبد العزيز آل الشيخ ... صالح الفوزان ... عبد الله بن غديان ... عبد العزيز بن عبد الله بن باز


Jawaban;


Rokok merupakan barang yang sangat buruk lagi berbahaya, yang tidak boleh dihisap dan diperjualbelikan. Sebab jika Allah mengharamkan sesuatu, pasti Dia juga mengharamkan hasil penjualannya[1]. Dan yang wajib anda lakukan adalah bertaubat dari menjualnya serta hanya memfokuskan diri menjual barang-barang yang dibolehkan saja, yang di dalamnya mengandung kebaikan dan berkah. Barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantikannya dengan sesuatu yang lebih baik darinya.

Anda juga tidak boleh membiarkan anak-anak muda berkumpul di tempat anda dan meninggalkan sholat. Dan yang wajib bagi anda lakukan adalah menutup tempat tersebut, dan kemudian anda dan juga mereka berangkat ke masjid. Yang demikian itu didasarkan pada firman Allah Ta'ala.

{ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ } (سورة المنافقون الآية 9)

Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikanmu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang melakukan hal yang demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi [Al-Munafiquun : 9]


Dan juga didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam

مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يُجِبْ ، فَلاَ صَلاَةَ لَهُ إلا من عُذرٍ

Artinya : Barangsiapa mendengar seruan adzan lalu dia tidak memenuhinya, maka tidak ada sholat baginya kecuali yang berhalangan

قيل لابن عباس رضي الله عنهما: ما هو العذر؟ قال: (خَوْفٌ أَوْ مَرَضٌ)

Ditanyakan kepada Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu : apakah halangan tersebut ? Dia menjawab : Rasa takut atau sakit.

Juga didasarkan pada apa yang ditegaskan dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pada saat beliau ditanya oleh seorang buta yang bertanya : Wahai Rasulullah, tidak ada seorangpun yang menuntunku ke masjid, apakah saya masih memperoleh keringanan untuk sholat di rumahku ? Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pun bertanya kepadanya: Apakah kamu mendengar seruan sholat ?Ya‌ jawabnya. Beliau berkata : Kalau begitu, penuhilah. Diriwayatkan oleh Imam Muslim di dalam kitab shahihnya.

Wabillaahi Taufiq. Dan mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabatnya.




[1] قال صلى الله عليه وسلم: « إن الله إذا حرم شيئا حرم ثمنه » أخرجه أحمد 1 / 247، 293، 322، وأبو داود 3 / 758 برقم (3488)، والدارقطني 3 / 7، والطبراني 12 / 155 برقم (12887)، وابن حبان 11 / 313 برقم (4938)، والبيهقي 6 / 13، 9 / 353.

Senin, 19 April 2010

seputar situs dalam islam

Pelestarian Situs Sejarah dalam Timbangan Islam

Minggu, 31 Januari 2010 15:25:59 WIB

Oleh
Ustadz Abu Minhâl

Sejak pertama kemunculannya, risalah Islam sangat menentang praktek yang mengarah pada pengakuan atau keyakinan adanya kekuasaan selain Allah Ta’ala di alam semesta ini, dan demikianlah substansi Islam. Yaitu risalah yang mengajarkan tauhid. Dan selanjutnya menyeru kepada manusia, supaya beribadah hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mewanti-wanti agar manusia tidak terbawa kepada perbuatan syirik, karena ketundukan itu hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ


“Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik) ….” [az-Zumar/39:3].

Syirik itu sendiri merupakan fenomena yang begitu kuat melekat dalam peri kehidupan masyarakat jahiliyah waktu itu. Meskipun kebiasaan-kebiasaan lain yang tidak sejalan dengan asas-asas Islami juga berkembang pesat - seperti penindasan terhadap kaum Hawa, praktek riba, perzinaan, minuman keras, fanatisme golongan (kesukuan), perbudakan dan lain-lain – akan tetapi perbuatan syirik sangat dominan, menempati posisi yang tinggi, baik dalam hal tingkat kekeliruan maupun bahayanya. Sebab perbuatan syirik merupakan kezhaliman yang besar.

إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ


“… Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar” [Luqmân/31:13].

Sebenarnya orang-orang jahiliyah meyakini adanya Rabb yang memiliki kemampuan untuk memenuhi segala yang mereka inginkan, menyelamatkannya dalam kesempitan. Namun kepercayaan ini dinodai dengan ketundukan dan penghambaan hati kepada berhala-berhala yang sebagian dibuat oleh tangan mereka sendiri, meskipun mereka menganggapnya tidak berbuat demikian.

Fenomena seperti itulah yang saat ini juga menghias peri kehidupan sebagian manusia, tak urung sebagian kaum muslimin. Tanpa disadari telah terjebak pada perbuatan syirik, karena keinginan untuk mempertahankan apa yang telah dilakukan oleh orang-orang sebelumnya, yaitu para leluhur atau nenek moyangnya. Yakni mempertahankan tradisi-tradisi yang telah berjalan pada masa-masa terdahulu. Dengan berbagai dalih, yang seolah tak mempengaruhi prinsip tauhid. Padahal tak sedikit tradisi-tradisi ataupun peninggalan sejarah tersebut yang sangat mungkin bertentangan dengan Islam, baik ditinjau dari sisi tauhid maupun prinsip-prinsip umum lainnya.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam Tidak Memerintahkan untuk Melestarikan Situs Sejarah Islam

Dalam masalah ini sangatlah jelas, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat tidak terlalu memikirkan situs-situs sejarah. Begitu pula beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah merencanakan dengan niat secara khusus melakukan safar (perjalanan) ke tempat-tempat tersebut. Belum ditemukan ada riwayat yang menunjukkan diri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan pendakian ke bukit-bukit bebatuan untuk mengunjungi Gua Hira, Gua Tsaur, Badr, atau tempat kelahiran beliau pada pasca hijrahnya[1]. Kalau ada yang menyatakan telah terjadi Ijma’ di kalangan sahabat mengenai disyariatkannya melestarikan tempat-tempat peninggalan sejarah, seperti rumah tempat kelahiran Nabi, Bi`ru (sumur) ‘Arîs, maka hal itu tidak bisa dibuktikan, walaupun hanya dengan satu pernyataan seorang sahabat [2]. Para sahabat dan orang-orang yang hidup pada qurûn mufadhdhalah (masa yang utama, yaitu generasi sahabat, tabi’in dan tabi’it tabi’in) tidak pernah melakukannya, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mensyariatkannya.

Demikian pula halnya dengan tempat-tempat yang dahulu pernah dijadikan sebagai tempat shalat atau pernah disinggahi oleh Rasulullah, maka sesungguhnya tidak boleh diyakini memiliki keberkahan dan keutamaan kecuali jika syariat telah menetapkannya. Misalnya Masjidil-Haram, Masjid Nabawi Masjidil-Aqsha. Bahwasanya shalat di tiga masjid tersebut mendapatkan keutamaan. Atau tempat-tempat lainnya yang telah disebutkan oleh nash.

Warisan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang Semestinya Mendapat Pelestarian

Para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, tidaklah melestarikan situs-situs sejarah seperti itu. Akan tetapi, yang mereka lestarikan ialah warisan peninggalan lainnya, yakni berupa hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mencakup perkataan, perbuatan dan ketetapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Mereka sangat termotivasi untuk memelihara sunnah-sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jalan yang mereka tempuh ialah dengan mempelajarinya, menghafal dan mengaplikasikannya, serta mengabadikannya dalam bentuk kitab-kitab, yang hingga kini sangat bermanfaat dan dipelajari oleh umat Islam.

Bentuk kongkret pelestarian lainnya, ialah penjagaan mereka terhadap kemurnian syariat Islam ini, sehingga terjaga dari virus bid’ah. Mereka kesampingkan perkara-perkara baru yang tidak pernah dijalankan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat [3].

Mengambil Hikmah Keputusan Khalifah ‘Umar Bin Al-Khaththâb Menebang Pohon Bai’atur-Ridhwan

Pada masa pemerintahan Khalifah ‘Umar bin al-Khaththâb, muncul gejala pada sebagian kaum muslimin yang memiliki ketergantungan kepada barang-barang peninggalan dan situs-situs sejarah yang tidak tercantum keutamaannya dalam nash. Fenomena ini dapat mempengaruhi dalam hal beragama. Maka Khalifah ‘Umar bin al-Khaththâb dan para sahabat melarang dan memperingatkan manusia dari perbuatan tersebut.

Ibnu Wadhdhâh meriwayatkan dengan sanadnya dari al-Ma’rur bin Suwaid, ia bercerita:

Kami pergi untuk mengerjakan haji bersama ‘Umar bin al-Khaththâb. Di tengah perjalanan, sebuah masjid berada di depan kami. Lantas, orang-orang bergegas untuk mengerjakan shalat di dalamnya. ‘Umar pun bertanya,”Kenapa mereka itu?”

Orang-orang menjawab,”Itu adalah masjid. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengerjakan shalat di masjid itu,” maka ‘Umar berkata: “Wahai manusia. Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa, lantaran mereka melakukan perbuatan seperti ini, sampai akhirnya nanti mendirikan masjid baru di tempat tersebut. Siapa saja yang menjumpai shalat (wajib), maka shalatlah di situ. Kalau tidak, lewatilah saja”[4].

Ibnu Wadhdhâh juga meriwayatkan, bahwasanya ‘Umar bin al-Khaththâb memerintahkan untuk menebang sebuah pohon di tempat para sahabat membaiat Rasulullah di bawah naungannya (yaitu yang dikenal dengan Syajaratur-Ridhwân). Alasannya, karena banyak manusia mendatangi tempat tersebut untuk melakukan shalat di bawah pohon itu. Beliau Radhiyallahu ‘anhu mengkhawatirkan timbulnya fitnah (kesyirikan) pada mereka nantinya, seiring dengan perjalanan waktu [5].

Dari keputusan ‘Umar bin al-Khaththâb ini dapat kita ketahui bila di kalangan para sahabat tidak terdapat Ijma’ tentang bertabarruk (mencari berkah) melalui situs-situs sejarah peninggalan masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Riwayat yang ada justru menyatakan adanya larangan bertabarruk ataupun beribadah di tempat-tempat tersebut.

Keputusan Amirul-Mukminin ‘Umar bin al-Khaththâb ini juga sudah cukup untuk menjelaskan sikap Pemerintah Saudi yang memberi akses kemudahan menuju tempat-tempat bersejarah yang ada di Makkah, terutama jalan menuju Gua Hira maupun Gua Tsaur yang terjal lagi berbatuan tajam. Meski demikian, sejumlah kaum muslimin tetap nekad dan rela bersusah payah, dan tidak menutup kemungkinan mempertaruhkan nyawa berupaya mencapai tempat-tempat itu, kemudian berdesak-desakan untuk mengerjakan shalat di sana, dan ngalap berkah (mencari berkah) di tempat yang tidak dianjurkan oleh syariat.

Mewaspadai Alasan Pelestarian


Ketegasan yang brilian dari Amirul-Mukminin ‘Umar bin al-Khaththaab itu sangat berbeda dengan yang terjadi di masyarakat kita sekarang ini. Bahkan di sebagian daerah, situs-situs bersejarah itu sangat mendapatkan perhatian. Sehingga dicanangkan usaha rehabilitasi dan pemugaran supaya lebih menarik. Dengan dalih, mempunyai potensi dapat meningkatkan pendapatan daerah, menjaga kekayaan literatur budaya, atau lainnya. Karenanya, dinas pariwisata setempat berupaya kuat “menjualnya” untuk menarik wisatawan domestik maupun dari manca negara.

Sementara itu diketahui, pelestarian budaya yang digalakkan tersebut banyak memberi nuansa kesyirikan, dan di negeri ini cukup beragam bentuknya. Ada berupa telaga, yang konon mengandung air suci dan diyakini dapat menyembuhkan penyakit, pintu keraton, kereta kencana, upacara larung kepala kerbau untuk memberi persembahan kepada penjaga lautan, persembahan sesajen, ungkapan terima kasih kepada Dewi Sri (dewi padi) karena telah memberi panenan yang baik, tradisi-tradisi adat suku tertentu yang kadang dibarengi dengan pengagungan terhadap senjata-senjata pusaka. Sebagian contoh-contoh ini sangat berpotensi mengikis aqidah seorang muslim, karena banyak mengandung unsur kesyirikan maupun maksiat-maksiat lainnya. Adapun syirik, ia termasuk dosa terbesar. Dan lebih parah lagi orang yang menjajakan dan menyeru manusia kepada perbuatan syirik, yang berarti ia telah sesat dan menyesatkan orang lain. Dia telah menantang Allah di dalam kerajaan-Nya dengan mengajak orang lain untuk mengagungkan atau melakukan penyembahan kepada selain Allah. Seolah ia hendak melakoni peran yang dilakukan ‘Amr bin Luhay, yaitu yang pertama kali menggagas perbuatan syirik di bumi Arab dan merubah agama Nabi Ibrahim.[6]

Oleh karena itu, barang siapa yang memotivasi munculnya perbuatan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan melestarikannya dengan dalih apapun, maka sesungguhnya ia telah membuka jalan keburukan. Selanjutnya ia akan menanggung dosa tersebut dan dosa orang-orang yang terperdaya oleh perbuatannya.

Jadi, pelestarian itu seharusnya memperhatikan kesucian aqidah dan bersesuaian dengan ketentuan-ketentuan yang diperbolehkan syariat.

Maraji`:
1. Al-Bayân li Ba’dhil-Akhthâ` al-Kuttâb, Syaikh Dr. Shalih al- Fauzân.

2. Ar-Raddu ‘alar-Rifâ’i wal-Bûthi fî Kadzibihima ‘ala Ahlis-Sunnati wa Da’watuhuma ilal-Bida’i wadh- Dhalâl Syaikh ‘Abdul Muhsin al ‘Abbad. Himpunan makalah dari Kutub wa Rasail ‘Abdul-Muhsin al-’Abbâd Dar at Tauhiid Riyaadh Cet. I Th 1428 H

3. Bayân bid-Dalîl li Mâ fî Nashîhatir Râfi’i wa Muqaddimati al-Bûthi minal-Kadzibil-Wâdhihi wat- Tadhlîl dalam kitab al-Bayân li Ba’dhil-Akhthâ` al-Kuttâb, Syaikh Dr. Shalih al- Fauzân, Dar Ibnil-Jauzi, Cetakan I, Tahun 1425 H – 2005 M.

4. Dirâsatun fil Ahwâ wal-Firaqi wal- Bida’ wa Mauqifu as-Salafi minha, Prof. Dr. Nâshir bin ‘Abdil-Karîm al-’Aql, Penerbit Kunûz Isybiliya, Cetakan I, Tahun 1425 H – 200 4 M.
5. Majallah Ummati, Edisi 21 Rabiuts-Tsâni 1427 H - Mei 2006 M.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XI/1428H/2008. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
________
Footnotes
[1]. Bayân bid-Dalîl li Mâ fî Nashîhatir Râfi’i wa Muqaddimati al-Bûthi minal-Kadzibil-Wâdhihi wat- Tadhlîl. Himpunan makalah dalam kitab al-Bayân li Ba’dhil-Akhthâ` al-Kuttâb, Syaikh Dr. Shalih al- Fauzân, hlm. 109.
[2]. Ar-Raddu ‘alar-Rifâ’i wal-Bûthi fî Kadzibihima ‘ala Ahlis-Sunnati wa Da’watuhuma ilal-Bida’i wadh- Dhalâl. Himpunan makalah dari Kutub wa Rasail ‘Abdul-Muhsin al-’Abbâd, Syaikh ‘Abdul-Muhsin, hlm. 511.
[3]. Ar-Raddu ‘alar-Rifâ’i wal-Bûthi fî Kadzibihima ‘ala Ahlis-Sunnati wa Da’watuhuma ilal-Bida’i wadh- Dhalâl, 7/509.
[4]. Diriwayatkan oleh ‘Abdur-Rzzâq dalam Mushannaf, 2/118-119. Abu Bakr bin Abi Syaibah dalam Mushannaf, 2/376-377 dengan sanad shahîh.
[5]. Al-Bida’u wan-Nahyu ‘Anha, 42. Al-I’tsihâm, 1/346. Dinukil dari Dirâsatun fil Ahwâ wal-Firaqi wal- Bida’ wa Mauqifu as-Salafi minha, hlm. 222
[6]. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata tentang dia : “Aku melihat ‘Amr bin Luhai bin Qam’ah bin Khindif moyang Bani Ka’ab menyeret usus-ususnya di neraka (HR. al Bukhari Muslim) Lihat Mukhtasharu Sîratu ar-Rasûl hal. 50-51
[7]. Shaunu at-Tauhîd ‘an Adrâni at-Tandîd, Shalâh bin Dhâyif an-Nabhân, Majallah Ummati, Edisi 21 Rabiuts-Tsâni 1427 H - Mei 2006 M.

http://www.almanhaj.or.id/content/2642/slash/0

Rabu, 07 April 2010

aliran sesat baru DIF

Kelompok Sesat DIF di Garut Diultimatum Setelah Lima Pentolannya Divonis Penjara

Kesesatan Aliran Darul Islam Fillah di Garut Jawa Barat:

- Mengganti ucapan syahadat dengan ungkapan akhir “Drs Sensen Komara Rasullullah,”

- tidak mewajibkan shalat lima waktu,

- jika shalat kiblatnya ke arah timur atau bukan ke Ka’bah.

Kelompok Darul Islam Fillah di kabupaten Garut, Jawa Barat diberi waktu selama tujuh hari terhitung sejak 3 April 2010, agar kelompok Darul Islam Fillah bisa menentukan sikap dengan dua pilihan, yakni kembali ke jalan yang benar atau tetap bersikeras mempertahankan ajarannya.

“Jika tetap mempertahankan ajarannya, dengan sangat terpaksa akan dituntaskan pengusutannya melalui jalur hukum,” ungkap Jusef Djuanda Ketua Lembaga Pengkajian, Penegakan dan Penerapan Syariat Islam (LP3SI) kabupaten setempat.

Selama ini ajaran kelompok Darul Islam Fillah, katanya, kerap menuai keresahan masyarakat karena antara lain mengganti ucapan shahadat dengan ungkapan akhir “Drs Sensen Komara Rasullullah,” tidak mewajibkan shalat lima waktu, jika shalat kiblatnya ke arah timur atau bukan ke Ka’bah.

Dua pentolan Darul Islam Fillah NII Endi Rustandi sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) serta Deden Rahayu, ST sebagai Mensekneg, keduanya telah divonis Pengadilan Negeri Garut masing-masing 3,5 tahun penjara.

Inilah beritanya:

Darul Islam Fillah Dinilai sebagai Aliran Sesat

Minggu, 04 April 2010 20:43 WIB

GARUT–MI: Aliran kelompok Darul Islam Fillah di kabupaten Garut, Jawa Barat, pimpinan Drs Sensen Komara, dinilai termasuk ajaran yang sesat dan menyesatkan, bahkan bisa membahayakan umat Islam.

Apalagi aliran tersebut memenuhi unsur sepuluh kriteria ajaran sesat yang ditetapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), juga secara yuridis formal berdasarkan ketentuan hukum dapat dipolitisasi melanggar Perpres No 1/1965 jo Pasal 156.a KUHP tentang penyalahgunaan dan atau penodaan terhadap agama dan perbuatan makar.

Dengan ancaman hukuman kurungan selama lima tahun penjara, tegas Ketua Lembaga Pengkajian, Penegakan dan Penerapan Syariat Islam (LP3SI) kabupaten setempat Jusef Djuanda, saat ditemui di sekretariatnya, Minggu (4/4).

Dari hasil musyawarah LP3SI dengan unsur Muspida termasuk jajaran Pemkab dan para ulama dihadiri sekurangnya 80 peserta, telah disosialisasikan pada Majelis Ta’lim Al Hasan di kampung Babakan Cipari desa Sukalaksana kecamatan Pangatikan, yang merupakan basis Darul Islam Fillah.

Sehingga LP3SI bersama kalangan Muspida dan unsur pemerintahan setempat, dengan bijak memberikan waktu selama tujuh hari terhitung sejak 3 April 2010, agar kelompok Darul Islam Fillah bisa menentukan sikap dengan dua pilihan, yakni kembali ke jalan yang benar atau tetap bersikeras mempertahankan ajarannya.

“Jika tetap mempertahankan ajarannya, dengan sangat terpaksa akan dituntaskan pengusutannya melalui jalur hukum,” ungkap Jusef Djuanda mengingatkan.

Selama ini ajaran kelompok Darul Islam Fillah, katanya, kerap menuai keresahan masyarakat karena antara lain mengganti ucapan shahadat dengan ungkapan akhir “Drs Sensen Komara Rasullullah,” tidak mewajibkan shalat lima waktu, jika shalat kiblatnya ke arah timur atau bukan ke Ka’bah.

Selain itu mengajak mubahalah (sumpah serapah) dengan materi ungkapan yang tidak Islami.

Menurut Djuanda, kelompok aliran tersebut telah menyebar nyaris pada setiap wilayah kecamatan termasuk di Galih Pakuan Balubur Limbangan dan kecamatan Pakenjeng.

Dua pentolan Darul Islam Fillah NII Endi Rustandi sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) serta Deden Rahayu, ST sebagai Mensekneg, keduanya telah divonis Pengadilan Negeri Garut masing-masing 3,5 tahun penjara.

Bahkan dugaan penodaan agama yang dilakukan Darul Islam Fillah di kecamatan Balubur Limbangan, berkas pengusutannya telah dilimpahkan dari Polwil Priangan ke Polres Garut, yang dipastikan tuntas bulan ini.

Sedangkan kasus di kecamatan Pakenjeng, sekitar Februari lalu tiga pentolannya masing-masing Wawan Setiawan, Abdul Rosyid serta Wowo Wahyudin dinyatakan bersalah dan telah divonis Pengadilan Negeri masing-masing dengan hukuman 3,5 tahun penjara.

“Darul Islam Fillah juga tidak ada hubungannya dengan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) pimpinan Rd Kartosuwirjo, karena pada 1962 Imam kartosuwirjo mengeluarkan perintah hentikan tembak-menembak, selamatkan umat, kembali ke pangkuan ibu pertiwi serta lanjutkan perjuangan fillah,” ungkap Jusef Djuanda.

Sementara itu, LP3SI kabupaten Garut sebagai lembaga yang mendapat legitimasi dari kekuatan sospol Islam dan didukung semua fraksi DPRD setempat sejak 2003, mendapatkan legalitas Pemda berdasarkan SK Bupati tanggal 22 Februari 2003, yang langsung dibacakan Kabag Hukum di pendopo kabupaten waktu itu. (Ant/OL-7)

http://www.mediaindonesia.com/read/2010/04/04/133764/123/101/Darul-Islam-Fillah-Dinilai-sebagai-Aliran-Sesat

Berita sebelumnya sebagai berikut:

Aliran Sesat Digarut Sholat Kearah Timur

Diposting Pada 08 Sep 2009

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut bekerja sama dengan Polisi Sektor (Polsek) Pakenjeng, Sabtu 5 September lalu telah melakukan penangkapan terhadap 10 warga Kampung Cibodas, Desa Tegalgede, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Mereka ditangkap dan digiring ke Mapolres Garut pukul 00 – 02.00 WIB karena terlibat jaringan Darul Islam (DI) Filah yang diketuai oleh Sensen yang mengaku sebagai rosululloh.

Kesepuluh warga Tegalgede yang telah diamankan tersebut adalah Wawan (47), Iwan (45), serta Ion (39), yang semuanya berprofesi sebagai pedagang. Selain itu, Iing (38), Husen (40), Ohan (40), Herdin (39), Tatang (40), H Enjat (70), dan Daip (39), yang semuanya berprofesi sebagai buruh tani.

Kapolres Garut AKBP Rusdi Hartono didampingi Kasat Reskrim AKP Oon Suhendar, Senin (7/9/2009) menyebutkan, kesepuluh warga tersebut diduga kuat terlibat jaringan Darul Islam (DI) Filah. Mereka telah berani mengganti kalimat syahadat menjadi “Asyhadu ala ilahailalloh wa asyhadu ana Sensen bin bakar maharh bin h mugni rosululloh saw”.

Penggantian kalimat Muhammad menjadi Sensen juga dilakukan pada kalimat adzan dan qomat. Parahnya lagi, mereka telah mengubah arah salat menjadi menghadap ke arah timur.

Dijelaskan, para tersangka kini diamankan di Mapolres Garut untuk keperluan pemeriksaan. Sementara dari hasil pemeriksaan terhadap para pengikut Sen Sen tersebut, mereka mengakui bahwa Sen Sen adalah rosululloh sehingga dalam syahadatnya juga adzan serta qomat, kata Muhammad Rosululloh diganti menjadi Sen Sen Rosululloh SAW.

“Mereka diancam pasal 156 A Tentang Penodaan Agama dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, yang isinya, barang siapa di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: a. Yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, serta poin b yang berbunyi dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apapun juga yang bersendikan Ketuhanan Yang maha Esa, dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya 5 tahun,” ujarnya.

Sementara itu salah seorang tokoh masyarakat Pakenjeng, Ade menerangkan, keberadaan aliran DI Filah di daerah tersebut telah menimbulkan keresahan warga. Bahkan diakuinya kalau tidak keburu diamankan petugas kepolisian, tak menutup kemungkinan sarana ibadah serta pengikut aliran DI Filah menjadi sasaran amukan massa.

“Berdasarkan pantuan kami, dalam tiga kali Jumatan terakhir, kelompok para pengikut DI Filah tersebut melakukan hal-hal yang mengundang kemarahan warga. Mereka mengubah nama Muhammad menjadi Sen Sen setiap kali mengucap kalimah syahadat, begitupun dalam adzan serta qomat. Bahkan secara terang-terangan mereka juga mengubah arah salat dengan menghadap ke arah timur,” ujar Ade.

Disebutkannya, sepengetahuan warga serta aparat desa setempat, di daerah tersebut ada 20 pengikut aliran DI Filah. Pascapenangkapan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap 10 orang pengikut DI Filah, MUI Kecamatan Pakenjeng beserta Polsek Pakenjeng, memanggil 10 orang sisa pengikut DI Filah. Dihadapan unsur Muspika serta para tokoh masyarakat dan agama setempat, mereka telah membuat pernyataan di atas materai yang berisi mereka akan kembali ke syariat Islam yang sebenarnya.

http://www.dakta.com/berita/nasional/1794/aliran-sesat-digarut-sholat-kearah-timur.html

Selasa, 06 April 2010

MENGENAL SYI`AH

SYI`AH DAN TAQIYYAH

Seseorang belumlah dikatakan mengenal hakekat Syi’ah Rafidhah dengan sebenar-benarnya bila belum mengetahui hakekat taqiyyah disisi mereka. Padahal dengan taqiyyah inilah, mereka berhasil mengelabui sekian banyak kaum muslimin. Sehingga janganlah kita tercengang kalau mendengar atau membaca sedemikian ragam tanggapan positif sebagian kaum muslimin terhadap mereka seperti: Para penganut Syi’ah Rafidhah merupakan bagian dari kaum muslimin, Negara Iran yang resmi berazazkan aqidah Syi’ah Ja’fariyah (bagian dari sekte Syi’ah Rafidhah) adalah negara Islam, Khomeini merupakan tokoh revolusi Islam Iran, gagasan untuk diadakan taqrib (persatuan pandangan) antara Syi’ah dan Sunni (Ahlus Sunnah), anggapan bahwa aqidah Syi’ah Rafidhah yang menyatakan bahwa para sahabat Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam telah kafir, Al Qur’an telah mengalami perubahan hanyalah sekedar tuduhan Ahlus Sunnah semata.

DEFINISI TAQIYYAH
Taqiyyah menurut etimologi bahasa Arab bermakna: Menyembunyikan dan menjaga. (Lisanul Arab 15/401 dan Al Qamus Al Muhith hal. 1731)
Sedangkan secara terminologi syariat, taqiyyah memiliki arti: Menyembunyikan keimanan karena tidak mampu menampakkannya ditengah-tengah orang kafir dalam rangka menjaga jiwa, kehormatan dan hartanya dari kejahatan mereka. (Disarikan dari Atsarut Tasyayyu’ hal 33 - 34)
TAQIYYAH MENURUT TINJAUAN SYARIAT ISLAM
Islam sebagai agama yang sempurna dan penuh rahmat telah mengatur hubungan penganutnya dengan orang-orang kafir yang zhalim dan menguasai kehidupan keagamaan kaum muslimin. Pada saat yang sama, Islam juga sangat memperhatikan kelangsungan hidup para pemeluknya. Dalam rangka mencapai dua keadaan itu, Islam memberikan salah satu solusi kepada umatnya berupa taqiyyah berdasarkan bimbingan dalil-dalil syar’i. Di dalam dalil–dalil tersebut terdapat kriteria-kriteria yang membolehkan seorang muslim melakukan taqiyyah. Kriteria-kriteria tersebut adalah:
1. Dia tidak mampu melakukan hijrah syar’i dari negeri orang kafir yang dia tinggal di dalamnya, karena alasan (udzur) yang syar’i pula. (An Nisaa’: 97-98)
2. Taqiyyah dilakukan dihadapan orang-orang kafir. (Ali Imran: 28)
3. Taqiyyah ditempuh karena dia benar-benar dalam keadaan dipaksa untuk mengucapkan atau mengerjakan kekufuran. (An Nahl: 106)
4. Bersamaan itu, dia benar-benar merasa ketakutan dari kejahatan orang-orang kafir. (Ali Imran: 28)
5. Walaupun demikian, hatinya tetap tenang dan kokoh diatas keimanan. (An Nahl: 106)

TAQIYYAH MENURUT TINJAUAN SYI’AH RAFIDHAH
Atas dasar riwayat-riwayat batil yang ada pada mereka, maka dapat dipastikan bahwa mereka telah berbuat 3 kesalahan fatal:
A. Definisi Taqiyyah Yang Bertentangan Dengan Definisi Taqiyyah Secara Syar’i
Di dalam Al Kasykul 1/202 karya Yusuf Al Bahrani mengatakan: “ Yang dimaksud dengan taqiyyah adalah menampakkan kesamaan dengan keyakinan agama orang-orang yang menyelisihi mereka karena adanya rasa takut.”
Al Kulaini meriwayatkan -dengan dusta- dari Abu Ja’far, beliau berkata: “Berkumpullah dengan mereka (orang-orang yang menyelisihi Syi’ah Rafidhah -red) secara dhahir namun selisihilah mereka secara batin”.
Al Khomeini di dalam Kasyful Asrar hal. 147 mendefinisikan makna taqiyyah: “Seseorang yang mengucapkan atau mengamalkan sesuatu, berbeda dengan kenyataan (hatinya) yang membatalkan timbangan-timbangan syariat …”.
Tampak dari ucapan-ucapan mereka bahwa definisi taqiyyah menurut Syi’ah Rafidhah:
1. Tidak membedakan apakah taqiyyah mereka amalkan dihadapan kaum muslimin atau orang-orang kafir. Lalu apa bedanya mereka dengan orang-orang munafik di jaman Rasulullah ? ?!.
2. Apa yang mereka sembunyikan bukanlah keimanan namun justru kekufuran tatkala berkumpul dengan kaum muslimin.
3. Taqiyyah mereka tidak memperhatikan timbangan-timbangan atau kriteria-kriteria syar’i.
B. Kedudukan Dan Keutamaan Taqiyyah Yang Berlebihan Menurut Syi’ah Rafidhah
1. Taqiyyah adalah pokok agama mereka.
Al Kulaini di dalam Al Kafi 2/174 menukilkan –dengan dusta- ucapan Abu Ja’far: “Taqiyyah merupakan agamaku dan agama para pendahuluku. Tidak ada keimanan bagi seseorang yang tidak bertaqiyyah”. Dalam riwayat lain -dengan dusta- dari Abu Abdillah: “Tidak ada agama bagi seorang yang tidak bertaqiyyah”.
2. Taqiyyah adalah kemuliaan agama seseorang.

Al Kulaini di dalam Al Kafi 2/176 meriwayatkan –dengan dusta- ucapan Abu Abdillah kepada Sulaiman bin Khalid: “Wahai Sulaiman, sesungguhnya engkau diatas agama yang apabila seseorang menyembunyikannya (bertaqiyyah), maka Allah akan muliakan dia. Barangsiapa menampakkannya maka Allah akan hinakan dia”.
3. Taqiyyah merupakan sebuah ibadah yang paling dicintai Allah
Abu Abdillah mengatakan di dalam Al Kafi 2/219 karya Al Kulaini –dengan dusta- : “Tidaklah Allah diibadahi dengan suatu amalan yang lebih Dia cintai daripada Al Khab’u. Aku (periwayat) bertanya: “Apa itu Al Khab’u ? Beliau menjawab: “Taqiyyah”.
4. Taqiyyah merupakan seutama-utama amalan hamba.
Di dalam Tafsirul Askari hal. 163 dinukilkan -dengan dusta- bahwa Ali bin Abi Thalib pernah berkata: “Taqiyyah merupakan salah satu amalan mukmin yang paling utama. Dia menjaga diri dan saudaranya dengan taqiyyah dari orang-orang jahat (kaum muslimin -red).
5. Taqiyyah merupakan semulia-mulia akhlak.
Dari Al Baqir, dia berkata: “Semulia-mulia akhlak para imam dan orang-orang mulia dari kelompok kami adalah taqiyyah”. (Al Ushul Ashliyah hal. 320 karya Abdullah Syabbar) 6. Hukum taqiyyah setingkat tauhid dan shalat wajib
Al Qummi di dalam Al I’tiqadaat mengatakan: “Taqiyyah hukumnya wajib. Barangsiapa meninggalkannya maka kedudukannya seperti meninggalkan shalat wajib.”
Dia meriwayatkan didalam kitab tersebut dari Ali bin Hasan –dengan dusta– beliau berkata: “Allah mengampuni seluruh dosa seorang mukmin dan mensucikannya di dunia dan akhirat kecuali 2 dosa: meninggalkan taqiyyah dan meninggalkan hak-hak saudaranya (saudara sesama Syi’ah Rafidhah –red).”
7. Mereka membatasi kewajiban bertaqiyyah sampai munculnya Imam Mahdi
Al Qummi di dalam Al I’tiqadaat juga mengatakan: “Taqiyyah hukumnya wajib. Tidak boleh menghapus kewajiban itu sampai muculnya Imam Mahdi…”.
C. Munculnya Amalan-Amalan Kemunkaran Sebagai Realisasi Pandangan Sesat Mereka Terhadap Taqiyyah
1. Pengkafiran kaum muslimin yang tidak melakukan taqiyyah ala Syi’ah Rafidhah
Al Qummi di dalam Al I’tiqadaat ketika menyebutkan tentang kewajiban taqiyyah, mengatakan: “… Barangsiapa meninggalkan (taqiyyah) sebelum munculnya Imam Mahdi maka dia telah keluar dari agama Allah, agama Imamiyyah dan menyelisihi Allah, Rasul serta para imam mereka.”
2. Pembolehan untuk melakukan taqiyyah didalam segala keadaan walaupun dalam keadaan tidak terpaksa
Ath Thusi meriwayatkan –dengan dusta– di dalam Al Amaali hal. 229 dari Ash Shadiq, beliau berkata: “Bukanlah dari golongan kami, seseorang yang tidak menjadikan taqiyyah sebagai syiar dan bajunya walaupun ditengah orang-orang yang dia percayai. Hal itu tetap dia lakukan agar selalu menjadi tabiatnya ketika ditengah orang-orang yang mengancamnya.”
3. Ibadah yang diiringi dengan taqiyyah memiliki keutamaan besar
Ash Shaduq di dalam Man Laa Yahdhuruhul Faqih 1/266 meriwayatkan –dengan dusta– dari Abu Abdillah, berkata: “Tidaklah salah seorang diantara kalian menunaikan shalat wajib sesuai waktunya lalu shalat lagi dengan taqiyyah bersama mereka (kaum muslimin) dalam keadaan berwudlu’ kecuali Allah tulis (keutamaan) baginya sebesar 25 derajat. Oleh karena itu berharaplah kalian untuk mendapatkannya.”
4. Riwayat-riwayat para imam mereka yang bertolak belakang dengan aqidah mereka dianggap sebagai taqiyyah (diringkas dari Firaqusy Syi’ah hal. 85-87 karya An Naubakhti)
5. Penafsiran yang batil terhadap ayat-ayat Allah
? Surat Fushshilat: 34, yang artinya: “Dan tidaklah sama antara kebaikan dan kejelekan. Balaslah (kejelekan itu) dengan cara yang lebih baik.” Abu Abdillah berkata: “Kebaikan itu adalah taqiyyah, sedangkan kejelekan itu adalah terang-terangan di dalam beragama.” (Al Kafi 2/173 karya Al Kulaini)
Sedangkan ‘cara yang lebih baik’ itu adalah taqiyyah. (Al Kafi hal. 482 karya Al Kulaini)
? Surat Al Hujurat: 13, yang artinya:
“Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian disisi Allah adalah yang paling taqwa.”
Ash Shadiq berkata: “Yaitu orang-orang yang paling mengetahui tentang taqiyyah.” (Al I’tiqadaat karya Al Qummi)

AQIDAH TAQIYYAH MERUPAKAN CIRI KHAS SYI’AH RAFIDHAH
Didalam Al I’tiqadaat karya Al Qummi diriwayatkan –dengan dusta– dari Ali bin Husain, beliau berkata: “Kalau seandainya tidak ada taqiyyah maka wali-wali kami tidak akan dikenal diantara musuh-musuh kami.”

HAKEKAT TAQIYYAH SYI’AH RAFIDHAH SAMA DENGAN KEMUNAFIKAN
Sangat tepat untuk dinyatakan bahwa hakekat taqiyyah mereka tidaklah beda dengan kemunafikan di masa kenabian Rasul ?. Padahal Allah ? banyak memperingatkan sifat-sifat mereka (kaum munafik) di dalam kitab-Nya, diantaranya:
“Dan jika mereka (kaum munafik) bertemu dengan orang-orang beriman mereka berkata: ‘Kami beriman.’ Namun bila mereka bertemu dengan para syaithan, mereka berkata: ‘Sesungguhnya kami bersama kalian. Kami hanyalah mengejek mereka (kaum muslimin).” (Al Baqarah: 14)
Allah juga berfirman yang artinya: “Mereka (orang-orang munafik) mengatakan sesuatu yang berbeda dengan apa yang ada di hatinya.” (Al Fath: 11)
Rasulullah ? mengingatkan tentang keadaan mereka:
“Dan kalian akan dapati sejelek-jelek manusia adalah yang bermuka dua, yaitu dia mendatangi suatu kaum dengan satu wajah dan mendatangi kaum yang lain dengan wajah yang lain pula.” (Muttafaqun ‘alaihi)

AHLI BAIT BERLEPAS DIRI DARI TAQIYYAH
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah di dalam Minhajus Sunnah 2/46 menyebutkan bahwa Allah membersihkan kaum mukminin dari kalangan Ahli Bait dari perbuatan taqiyyah. Bahkan mereka merupakan manusia paling jujur dalam keimanan. Agama mereka adalah ketaqwaan dan bukan taqiyya

TASYABUH

SUDAHKAH KITA MENGETAHUINYA..........?

Tasyabuh Bahaya Laten di Tengah Umat

penulis Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Al-Atsari Lc
Syariah Manhaji 15 - Desember - 2004 20:40:10

Sejarah mencatat kehidupan umat manusia sebelum diutus Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangatlah jauh dari petunjuk Ilahi. Norma-norma kebenaran dan akhlak mulia nyaris terkikis oleh keras kehidupan. Tidak heran bila masa itu dikenal dgn masa jahiliah.
Ketika kehidupan umat manusia telah mencapai puncak kebobrokan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus Rasul pilihan-Nya Muhammad bin Abdillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dgn membawa petunjuk Ilahi dan agama yg benar utk mengentaskan umat manusia dari jurang kejahiliahan yg gelap gulita menuju kehidupan Islami yg terang benderang.
Beliau tunjukkan semua jalan kebaikan dan beliau peringatkan tentang jalan-jalan kebatilan. Sehingga benar-benar terasa bahwa kenabian dan apa yg beliau bawa merupakan barakah dan rahmat bagi semesta alam.
وَمَآ أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِّلْعَالَمِيْنَ
“Dan tidaklah Kami mengutusmu melainkan utk rahmat bagi semesta alam.”
Oleh krn itu Allah Subhanahu wa Ta’ala telah nobatkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai suri teladan terbaik bagi umat manusia dan Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan seluruh umat manusia utk mengikutinya.
لَقَدْكَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
“Sungguh telah ada pada Rasulullah itu suri teladan yg baik bagi kalian.”
وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
“Dan ikutilah dia agar kalian mendapat petunjuk.”
Lebih dari itu Allah Subhanahu wa Ta’ala mengancam orang2 yg menentang dan menyalahi perintahnya.
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِمَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَسَبِيْلِ الْمُؤْمِنِيْنَ نُوَلِّه مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَآ ءَتْ مَصِيْرًا
“Dan barangsiapa yg menentang Rasul sesudah jelas kebenaran bagi dan mengikuti jalan yg bukan jalan orang mu’min Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yg telah menguasai itu dan Kami masukkan ia ke dlm neraka Jahannam. Dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”
فَلْيَحْذَرِ الَّذِيْنَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِه أَنْ تُصِيْبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيْبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Maka hendaklah orang2 yg menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yg pedih.”
Atas dasar itulah mk segala ajaran yg menyelisihi ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adl batil dan tdk boleh utk diikuti terlebih lagi bila bersumber dari orang2 kafir. Oleh krn itu di antara prinsip Islam yg kokoh adl kewajiban mengikuti jejak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dilarang utk mengikuti atau bertasyabbuh orang2 kafir dan orang2 yg menyelisihi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Hakekat Tasyabbuh dan Menyelisihi orang2 Kafir

Pengertian Tasyabbuh
Tasyabbuh secara etimologis adl bentuk mashdar dari yg berarti menyerupai orang lain dlm suatu perkara. Sedangkan secara terminologis adl menyerupai orang2 kafir dan orang2 yg menyelisihi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dlm hal aqidah ibadah perayaan/ seremonial hari-hari besar kebiasaan ciri-ciri dan akhlak yg merupakan ciri khas bagi mereka.

Hukum Tasyabbuh dgn orang2 Kafir
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Telah kami sebutkan sekian dalil dari Al Qur’an As Sunnah Ijma’ atsar dan pengalaman1 yg semua menunjukkan bahwa menyerupai mereka dilarang secara global. Sedangkan menyelisihi tata cara mereka merupakan sesuatu yg disyariatkan baik yg sifat wajib ataupun anjuran sesuai dgn tempat masing-masing.”

Siapakah orang2 Kafir yg Tidak Boleh Kita Menyerupainya?
orang2 kafir yg tdk boleh kita menyerupai meliputi ahlul kitab dan orang2 kafir lainnya.

Bahaya Tasyabbuh dgn orang2 Kafir
Di antara bahaya dan dampak negatif tasyabbuh adalah:
1. Bahwa partisipasi dlm penampilan dan akhlak akan mewarisi kesesuaian dan kecenderungan kepada mereka yg kemudian mendorong utk saling menyerupai dlm hal akhlak dan perbuatan.
2. Bahwa menyerupai dlm penampilan dan akhlak menjadikan kesamaan penampilan dgn mereka sehingga tdk tampak lagi perbedaan secara dzahir antara umat Islam dgn Yahudi dan Nashara .
3. Itu terjadi pada hal-hal yg asal mubah. Dan bila terjadi pada hal-hal yg menyebabkan kekafiran mk sungguh telah jatuh ke dlm cabang kekafiran.
4. Tasyabbuh dgn orang2 kafir dlm perkara-perkara dunia akan mewariskan kecintaan dan kedekatan terhadap mereka. Lalu bagaimana dlm perkara-perkara agama? Sungguh kecintaan dan kedekatan itu akan semakin besar dan kuat padahal kecintaan dan kedekatan terhadap mereka dapat meniadakan keimanan seseorang.
5. Lebih dari itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyatakan:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum mk ia termasuk dari mereka.”

Perkara-perkara yg Termasuk Tasyabbuh dan Diharuskan utk Menyelisihinya
Perkara-perkara yg termasuk tasyabbuh dan diharuskan utk menyelisihi mencakup semua perkara yg merupakan ciri khas bagi mereka baik dlm hal aqidah ibadah hari-hari besar penampilan/ model ataupun tingkah laku. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah ketika mengomentari hadits Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu:
اصْنَعُوْا كُلَّ شَيْئٍ إِلاَّ النِّكَاحَ
“Lakukanlah apa saja kecuali nikah .”
“Maka hadits ini menunjukkan bahwa apa yg Allah Subhanahu wa Ta’ala syariatkan kepada Nabi-Nya sangat banyak mengandung unsur penyelisihan terhadap orang2 Yahudi. Bahkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyelisihi mereka dlm semua perkara yg ada pada mereka sampai-sampai mereka berkomentar: ‘Orang ini tidaklah mendapati sesuatu pada kami kecuali berusaha utk menyelisihinya.”
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah berkata: “Tasyabbuh dgn orang2 kafir terjadi dlm hal penampilan pakaian tempat makan dan sebagai krn ia adl kalimat yg bersifat umum. dlm artian bila ada seseorang yg melakukan ciri khas orang2 kafir di mana orang yg melihat mengira bahwa ia termasuk golongan mereka .”
Perkara-perkara yg merupakan ciri khas mereka tersebut terbagi menjadi tiga jenis:
1. Perkara yg disyariatkan dlm agama kita dan juga dlm agama mereka. Atau dahulu bukan syariat mereka namun saat ini mereka kerjakan sebagaimana kita mengerjakan seperti: shaum ‘Asyura shalat dan shaum . mk cara penyelisihan adl mengerjakan dgn cara/ tuntunan yg berbeda dgn mereka.
Seperti mengiringkan shaum tasu’a bersamaan dgn ‘Asyura menyegerakan berbuka dan shalat maghrib serta mengakhirkan sahur.
2. Perkara yg disyariatkan dlm agama mereka namun kemudian di-mansukh secara total seperti hari Sabtu atau kewajiban shalat/ shaum tertentu. mk diharamkan bagi kita utk menyerupai mereka dlm perkara tersebut. Bahkan menyerupai mereka dlm perkara tersebut lbh jelek dari menyerupai mereka dlm perkara jenis pertama.
3. Perkara yg mereka ada-adakan dlm hal ibadah adat atau ibadah yg berkaitan dgn adat. mk menyerupai mereka dlm jenis ini lbh jelek dari menyerupai mereka dlm dua jenis lainnya.

Bagaimana dgn Mobil Pesawat Terbang dan Perangkat Teknologi Lainnya?
Memanfaatkan dan meniru mobil pesawat terbang alat-alat sains dan teknologi lain bukanlah termasuk dari tasyabbuh. Karena apa yg mereka buat dan kembangkan tersebut hakekat bukanlah ciri khas/ kekhususan yg mereka miliki. Siapa saja baik muslim ataupun kafir yg bersungguh-sungguh mempelajari dan mengembangkan akan mampu utk membuatnya. Demikian pula mengimpor barang-barang tersebut dari negeri-negeri kafir dan menggunakan bukanlah bagian dari tasyabbuh. Karena Rasulullah  sendiri pernah menggunakan produk orang2 kafir baik pakaian bejana dan lain sebagainya. Sebagaimana pula beliau pernah menerima hadiah dari Muqauqis seorang raja Mesir yg beragama Nashara. Namun bila penggunaan produk mereka diiringi dgn penerapan kebiasaan tata cara dan aturan yg merupakan ciri khas dari mereka mk yg demikian dilarang dan termasuk dari tasyabbuh. Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim 1/48 dgn beberapa tambahan}.
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah berkata: “Adapun sesuatu yg sudah tersebar di kalangan umat Islam dan orang2 kafir mk penyerupaan dlm hal ini diperbolehkan walaupun asal dari orang2 kafir selama bukan sesuatu yg dzat haram seperti pakaian sutra .”

Bagaimana dgn Pantalon?
Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah berkata: “Pada pantalon ada dua musibah:
1. Pemakai menyerupai orang2 kafir krn umat Islam dahulu memakai sirwal yg luas dan lebar yg sampai hari ini sebagian masih dipakai di Syiria dan Lebanon. Umat Islam tidaklah mengenal kecuali setelah masa penjajahan. Dan ketika para penjajah itu hengkang mereka tinggalkan peninggalan-peninggalan yg jelek yg akhir diambil oleh umat Islam krn kebodohannya.
2. Bahwasa pantalon itu membentuk aurat krn aurat laki2 adl dari lutut hingga pusar. Seorang yg mengerjakan shalat sudah seharus menjauhkan diri dari maksiat lalu bagaimana dgn seseorang yg dlm keadaan sujud kepada Allah sementara kedua pantat bahkan di antara kedua tampak membentuk ?! Bagaimana orang ini mengerjakan shalat sedangkan dia sedang menghadap Rabb Semesta Alam?!…”

Bagaimana Membangun Tempat Ibadah di Bekas Tempat-tempat Kekafiran dan Kemaksiatan?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Adapun tempat-tempat kekafiran dan kemaksiatan yg belum pernah terjadi pada adzab Allah Subhanahu wa Ta’ala jika dijadikan sebagai tempat yg bernuansa keimanan dan ketaatan mk bagus . Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan penduduk Thaif agar membangun masjid di tempat sesembahan yg dahulu mereka punyai. Demikian pula penduduk Yamamah agar membangun masjid di tempat yg dahulu sebagai sinagog. Bahkan masjid beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam asal adl kuburan orang2 Musyrikin .”

Apakah Tasyabbuh
harus dgn Niat?
Suatu amalan yg menyerupai ciri khas orang2 kafir akan dihukumi sebagai tasyabbuh walaupun tdk ada niatan utk menyerupainya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Demikian pula larangan tasyabbuh dgn mereka mencakup perkara-perkara yg engkau niatkan utk menyerupai mereka dan juga yg tdk engkau niatkan utk menyerupai mereka.” .

Hikmah Menyelisihi orang2 Kafir
Menyelisihi orang2 kafir mempunyai hikmah yg sangat besar bagi umat Islam. Di antara hikmah adalah:
1. Menyelisihi mereka dlm perkara-perkara yg dzahir merupakan suatu maslahat bagi orang2 yg beriman. Dengan itu akan tampak perbedaan penampilan yg dapat menjauhkan mereka dari perbuatan-perbuatan para penghuni An-Naar tersebut.
2. Bahwasa cara/ jalan yg mereka miliki tdk keluar dari dua keadaan: merusak atau mempunyai kelemahan. Karena seluruh amalan yg mereka ada-adakan dlm agama dan juga yg mansukh sifat merusak. Sedangkan amalan-amalan mereka yg tdk mansukh mempunyai banyak kelemahan dan masih mengalami proses penambahan atau pengurangan dlm syariat Islam.
3. Menyelisihi mereka merupakan sebab jaya agama Islam.
4. Menyelisihi mereka termasuk tujuan utama diutus Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
5. Dengan menyelisihi mereka akan terbedakan antara seorang muslim dgn seorang kafir dan tdk saling menyerupai satu dgn yg lainnya.

Realita Tasyabbuh yg Melanda Umat Islam
Bila kita cermati realita kehidupan umat Islam menunjukkan bahwa kecenderungan mayoritas umat utk bertasyabbuh dgn orang2 kafir sangatlah kuat. Tidak sedikit dari para ahli ibadah yg menyerupai orang2 Nashara dlm melakukan ibadahnya. Yakni rajin beribadah namun tdk dibangun di atas ilmu yg benar. Demikian pula tdk sedikit para intelektual yg menyerupai orang2 Yahudi yakni mengetahui kebenaran namun berusaha menghindari kebenaran tersebut krn dorongan hawa nafsunya. Pengkultusan orang2 shalih dan pengkeramatan kuburan-kuburan mereka dgn berbagai macam praktek kesyirikan yg ada merupakan wujud tasyabbuh dgn orang2 musyrik dan Ahlul Kitab . Demikian pula para muda-mudi yg kian hari kian gandrung dgn model dan budaya orang2 kafir… suatu realita buruk dan menyedihkan yg melanda umat ini.
Bila kita membuka kembali lembaran-lembaran sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ternyata realita ini telah beliau kabarkan jauh-jauh hari sebelum beliau wafat. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوْا جُحْرَ ضَبٍّ تَبِعْتُمُوهُمْ ، قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللهِ، الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى؟ قَالَ: فَمَنْ؟
“Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti cara/ jalan orang2 sebelum kalian sejengkal demi sejengkal sehasta demi sehasta. Sampai-sampai bila mereka masuk ke liang dhabb niscaya kalian akan mengikuti mereka.” Kami berkata: “Wahai Rasulullah apakah mereka itu orang2 Yahudi dan Nashara?” Beliau menjawab: “Siapa lagi kalau bukan mereka?”
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: “Penyebutan lafadz jengkal hasta dan liang dhabb adl sebagai kinayah tentang kuat penyerupaan umat ini terhadap Yahudi dan Nashara. Sedangkan penyerupaan di sini dlm hal kemaksiatan dan pelanggaran-pelanggaran syar’i bukan dlm hal kekafiran.” .
Demikianlah kabar dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yg benar-benar telah menjadi fakta dan realita saat ini suatu kabar yg hakekat merupakan peringatan agar umat tdk tasyabbuh dgn orang2 kafir.
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata ketika menerangkan hadits Abu Waqid Al-Laitsi radhiallahu ‘anhu:
… لَتَرْكَبُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ
“Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti cara/ jalan orang2 sebelum kalian.”
“Perkataan ini bukanlah persetujuan dari Rasul bahkan merupakan peringatan dari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena sebagaimana dimaklumi cara/ jalan orang2 sebelum kita yg diikuti oleh umat ini adl jalan yg sesat …”
Mungkin ada yg berta “Jika memang tasyabbuh dgn orang2 kafir merupakan sunnatullah yg telah digariskan utk umat ini lalu mengapa perbuatan tersebut dilarang?”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Karena Al Qur’an dan As Sunnah telah menerangkan pula bahwasa akan selalu ada pada umat ini sekelompok kecil yg berpegang teguh dgn kebenaran yg dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga hari kiamat dan umat ini tdk akan bersatu padu di atas kesesatan. mk dgn ada larangan dari perbuatan tasyabbuh akan memperbanyak kelompok kecil yg selalu dibela oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala ini mengokohkan dan menambah keimanan mereka. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala Dzat Yang Maha Mengabulkan menjadikan kita bagian dari mereka.” .
Semoga kajian tentang tasyabbuh ini menjadi secercah cahaya yg dapat menunjuki kita utk selalu mengikuti jejak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjauhkan kita dari cara/ jalan orang2 kafir para penghuni jahannam.
Amin Ya Mujibas Sailin.

1 Lihat dalil-dalil tersebut dlm kitab Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim 1/95-406

Sumber: www.asysyariah.com

WASPADAI PENGARUH TELEVISI PADA ANAK

Waspada Pengaruh Televisi Pada Anak Hari Minggu seharian si kecil nongkrongin televisi. Bagus-bagus acaranya. Mulai Doraemon, PMan, hingga Dragonball. Masih juga dilengkapi dengan kehadiran gadis kecil berambut pendek bertas ransel yang populer disebut Dora. Sebegitu menariknyakah kehadiran kotak ajaib yang kini menjadi barang wajib dalam setiap rumah itu? Haruskah kita membiarkan si kecil berada di depannya tanpa ada kita di hadapannya? Artikel berikut ini bisa jadi bahan panduan Anda. Selamat membaca!

Sayangnya banyak tayangan TV yang sama sekali tak baik bagi perkembangan anak.

Anda mau bukti konkret? Teruslah membaca artikel ini ya. Sebuah penelitian regional yang melibatkan anak-anak Kanada, Australia, Amerika dan Indonesia dalam hal menonton televisi mendapatkan hasil menarik. Mau tahu? Anak Indonesia adalah penonton TV terlama, disusul Amerika, Australia dan paling rendah Kanada.

Hal ini tak lepas dari perubahan gaya hidup masa kini yang dianut sebagain besar orang tua di Indonesia: Sibuk bekerja, pengasuhan anak diserahkan kepada pengasuh serta berbagai faktor lain yang mengiringi.

Menonton televisi tampaknya membawa dampak negatif pada perkembangan anak dibanding dampak positif. Dari televisi anak-anak dapat menyaksikan semua tayangan, bahkan termasuk yang belum layak mereka tonton, mulai kekerasan dan kehidupan seks.

Dr. Endang Darmoutomo, MS, SpGK, dalam seminar yang diselenggarakan 'Dancow Parenting Center' beberapa waktu lalu mengungkapkan kecenderungan menonton tv terlalu lama akan meningkatkan angka obesitas pada anak-anak. Satu jam nonton tv misalnya, akan meningkatkan obesitas sebesar 2%. Pasalnya selama menonton TV, lanjut Dr. Endang, anak lebih banyak ngemil dan tak melakukan aktivitas olah tubuh.

Hal yang sama berlaku bagi anak yang lebih suka bermain games atau komputer dibanding anak yang bermain-main di luar bersama teman-teman. "Saat nonton tv atau main game, terjadi ketidakseimbangan energi yang masuk dan yang digunakan," ujar Dr. Endang. Saat anak nonton tv, kalori yang dibakar hanya 36 kkal/jam, padahal apa yang dia konsumsi jauh melebihi kalori yang digunakan. "Anak perlu aktif untuk bertumbuh," tandas Dr. Endang.

Obesitas tak hanya berdampak buruk bagi kesehatan karena mengundang berbagai penyakit seperti hipertensi, diabetes, gangguan sendi, penyakit jantung koroner hingga stroke saat anak dewasa, namun juga dapat mengganggu psikologis anak. Ingat, obesitas akan terbawa saat anak dewasa jika tak ditangani secara baik. Mungkin ia akan merasa malu, rendah diri, bahkan merasa tak berharga karena memiliki tubuh 'berbeda' dibanding teman-teman di lingkungannya.

Apa lagi dampak negatif menonton televisi pada anak selain obesitas? Ternyata menonton tv terkait erat dengan kecerdasan. Menurut Dr. Hardiono D. Pusponegoro, SpA (K) mengutip hasil penelitian Hancox RJ. Association of Television Viewing During Childhood with Poor Educational Achievement.

Arch Pediatr Adolesc Med 2005, bahwa menonton tv saat masa anak dan remaja berdampak jangka panjang terhadap kegagalan akademis umur 26 tahun.

Sedangkan penelitian lain mengenai pengaruh tv terhadap IQ anak mendapati hasil bahwa anak di bawah 3 tahun yang rajin menonton televisi setiap jamnya ternyata hasil uji membaca turun, uji membaca komprehensif turun, juga memori. Yang positif hanyalah kemampuan mengenal dengan membaca naik. Dari situ disimpulkan bahwa menonton tv pada anak di bawah 3 tahun hanya membawa lebih banyak dampak buruk dibanding efek baiknya.

Anak yang sering menonton tv juga mengalami masalah pada pola tidurnya, seperti terlambat tidur, kurang tidur bahkan tak bisa tidur, cemas tanpa sebab, terbangun malam dan mengantuk pada siang hari.

Dr Hardiono menjelaskan, otak berfungsi merencanakan, mengorganisasi dan mengurutkan perilaku untuk kontrol diri sendiri, konsentrasi atau atensi dan menentukan baik atau tidak. "Pusat di otak yang mengatur hal ini adalah korteks prefrontal yang berkembang selama masa anak dan remaja," papar Dr. Hardiono. Televisi dan game video yang mindless (tak membutuhkan otak untuk berpikir) akan menghambat perkembangan bagian otak ini.

Lebih lanjut Dr. Hardiono memaparkan, hanya dari menonton televisi saja otak kehilangan kesempatan mendapat stimulasi dari kesempatan berpartisipasi aktif dalam hubungan sosial dengan orang lain, bermain kreatif dan memecahkan masalah. Selain itu tv bersifat satu arah, sehingga anak kehilangan kesempatan mengekplorasi dunia tiga dimensi serta kehilangan peluang tahapan perkembangan yang baik.

Nah masih tega membiarkan anak tercinta kita sendirian di depan televisi? Tentu lebih bijak rasanya kalau kita menemaninya sembari memberikan pengertian mengenai acara yang berlangsung. Siapa sih yang tidak ingin anaknya memiliki pengetahuan luas? Tetapi siapa juga yang ingin anaknya terjerembab dalam dunia lain, mimpi layaknya suguhan televisi? Oke, selamat menjadi orang tua yang bisa menjelma sahabat anak-anak!